Belasan Kepala Dinas Penajam Dapat Surat Teguran

AH Ari B

 

Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin (AH Ari B - Hello Borneo)

Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.comBelasan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendapat surat teguran dari kepala daerah setempat karena mangkir atau tidak memenuhi undangan kegiatan atau acara resmi yang dilaksanakan pemerintah setempat.

Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa, mengatakan teguran diberikan karena kepala dinas bersangkutan sering tidak menghadiri undangan kegiatan resmi pemerintah yang dihadiri kepala daerah.

“Belasan pejabat SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang diberikan surat teguran itu, karena sering mangkir dalam kegiatan penting, seperti rapat paripurna dan upacara,” jelasnya.

“Pejabat yang menerima surat teguran, dari kalangan eselon II dan berjumlah di atas 10 orang,” kata Alimuddin tanpa menyebutkan nama-nama pejabat eselon II yang diberikan surat teguran tersebut.

Menurut dia, surat teguran dari kepala daerah tersebut telah diberikan kepada masing-masing instansi sebagai bentuk pembelajaran bagi seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Perilaku pejabat yang mangkir itu dinilai sudah melecehkan pimpinan daerah yang hadir pada acara itu, sehingga harus diberikan teguran,” tegas Alimuddin.

Kepala daerah yambahnya, berharap seluruh pimpinan instansi pemerintah menjadi teladan yang baik bagi pegawai di bawahnya.

Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, sebelumnya menegaskan akan memberikan sanksi kepada pejabat yang mangkir atau tidak memenuhi undangan kegiatan atau acara resmi yang dilaksanakan pemerintah setempat.

Bupati Yusran Aspar kecewa dan tersinggung dengan sejumlah pimpinan instansi pemerintah yang sering tidak menghadiri undangan kegiatan pemerintah yang sifatnya resmi.

Yusran Aspar menilai pimpinan instansi pemerintah yang tidak hadir kegiatan resmi pemerintahan itu meremehkan, seharusnya wajib menghadiri setiap undangan resmi kecuali ada urusan atau tugas yang lebih penting.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengambil tindakan tegas dan menertibkan seluruh pimpinan instansi pemerintah setempat agar memenuhi undangan rapat atau kegiatan resmi pemerintah lainnya.  (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.