AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur untuk membiayai pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur, karena anggaran daerah sudah tidak mencukupi.
Pelaksana tugas Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu, mengatakan peminjaman dana itu salah satu alternatif yang diambil pemerintah daerah untuk menutupi pembiayaan proyek infrastruktur yang sedang dan akan dikerjakan.
Namun rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk melakukan peminjaman dana tersebut, sampai saat ini masih terkendala persetujuan dari DPRD setempat.
“Sampai saat ini legislatif belum memberikan persetujuan atau penolakan terkait rencana pinjam dana dari PT SMI itu,” ujar Nicko Herlambang.
Peminjaman dana pembangunan kepada pihak ketiga tersebut menurut dia, merupakan langkah tepat di tengah kondisi keuangan daerah yang terus mengalami penurunan.
“Pemerintah kabupaten mengalami defisit, jadi pinjaman dana kepada PT SMI itu menjadi alternatif untuk membiayai pembangunan,” jelas Nicko Herlambang.
PT SMI lanjut ia, telah menyetujui usulan peminjaman dana Kabupaten Penajam Paser Utara sebasar Rp333 miliar untuk pengerjaan tujuh proyek proyek infrastruktur yang dibiayai anggaran tahun jamak.
“Proyek yang akan dikerjakan dengan dana pinjaman itu, di antaranya empat proyek lama yang sedang berjalan dan tiga proyek infrastruktur yang baru akan dikerjakan,” kata Nicko Herlambang.
“Pemerintah kabupaten saat ini hanya memiliki anggaran Rp188 miliar untuk sejumlah proyek lama yang sedang berjalan,” ucapnya.
Sehingga jika usulan peminjaman dana itu batal dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara perlu melakukan evauiasi terhadap proyek yang sedang berjalan untuk penyesuaian anggaran yang tersedia.
“Peminjaman dana itu sangat berpengaruh terhadap kelanjutan proyek yang sedang berjalan, dan pengerjaan proyek itu bisa dihentikan jika anggaran tidak mencukupi,” tambah Nicko Herlambang.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap DPRD setempat segera menentukan sikap menyangkut peminjaman dana kepada pihak ketiga tersebut. (adv/bp/*rol)