Bagus Purwa
Balikpapan, helloborneo.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berharap bisa memiliki sekurangnya satu unit truk bertangga (ladder truck) yang mampu mencapai ketinggian hingga 50 meter.
“Ladder truck” adalah truk pemadam kebakaran yang memiliki satu set tangga yang bisa digunakan untuk mencapai kebakaran di bangunan bertingkat.
“Kami baru ada unit yang bisa mencapai ketinggian 32 meter, atau kira-kira 12 lantai,” kata Kepala BPBD Kota Balikpapan Suseno, ketika dihubungi di Balikpapan, Kamis.
Mesin-mesin pompa air BPBD memiliki daya tekan hingga 10 bar yang bila dihitung dari tanah mampu menyemprotkan air sampai lantai 6 atau ketinggian 24 meter.
Namun, perkembangan Balikpapan yang semakin pesat memunculkan gedung-gedung tinggi yang mencapai ketinggian 50 meter lebih dan memiliki lantai hingga 20 lantai.
“Ladder truck” yang mampu mencapai tinggi 50 meter lengkap dengan segala peralatannya, bernilai sekitar Rp25 miliar. Penghematan dan prioritas yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Balikpapan membuat program pengadaan mobil khusus itu tertunda.
Karena itu, Suseno mengimbau pengelola gedung untuk mematuhi standar keselamatan dan standar pengamanan gedung tinggi. BPBD mewajibkan pengelola gedung bertingkat memasang hidran, smoke detector atau deteksi asap, jalur evakuasi, tangga darurat, dan helipad, serta penangkal petir.
“Gedung dan rumah bertingkat juga kami minta untuk memasang penangkal petir karena petir juga bisa menjadi penyebab kebakaran,” ujarnya.
Para pengelola gedung diminta untuk melatih staf dan petugas yang ada di gedungnya, termasuk staf atau pekerja dari penyewa di gedungnya agar mengetahui prosedur darurat dan bisa melakukan tindakan cepat memadamkan api.
“Petugas kami di BPBD siap membantu untuk pelatihan staf dan petugas dan staf atau pekerja dari penyewa,” ucap Suseno.
Ia berharap tiak pernah ada kebakaran di gedung tinggi, dan sampai hari ini belum ada catatan kejadian kebakaran di gedung tinggi di Balikpapan.
Berdasarkan data yang dimiliki BPBD Kota Balikpapan, musibah kebakaran di pemukiman pada 2016 mencapai 35 kasus atau menurun dari 2015 lalu yang mencapai 46 kasus. (bp/*rol)