Sempat Terjadi Kericuhan di Ruang Ketua DPRD Balikpapan

Bagus Purwa

 

Balikpapan, helloborneo.comSempat terjadi kericuhan di ruang Ketua DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (9/2) sekitar pukul 14.15 Wita, kata Aminuddin, Badan Kehormatan DPRD setempat.

“Tapi kami belum bisa mengungkapkan kericuhan yang terjadi itu, karena akan melihat kembali bagaimana kronoligis kejadiannya,” ujar Aminuddin ketika dihubungi helloborneo.com di Balikpapan, Jumat.

Ia menimpali lagi, sanksi akan diberikan sesuai pelanggaran, namun sebelum memberikan sanksi akan melihat atau mengetahui terlebih dahulu secara pasti kericuhan yang terjadi tersebut.

Badan Kehormatan DPRD Kota Balikpapan akan memberikan akan memberikan peringatan persuasif terlih dahulu, agar tidak terjadi peristiwa serupa.

Apabila peristiwa itu merupakan pelanggaran berat lanjut Aminuddin, maka akan disampaikan kepada partai untuk memanggil yang bersangkutan.

Dari informasi yang diperoleh helloborneo.com, Andi Walinono keluar dari ruang Ketua DPRD Kota Balikpapan sambil berteriak.

Sehingga, beberapa anggota DPRD yang berada di ruangan tersebut langsung menenangkan Andi Walinono dan mengeluarkannya dari ruangan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.

Sempat bertahan sekitar 30 menit, akhirnya Andi Walinono bergeser dari depan ruan Ketua DPRD menuju ruang Komisi II.

Tidak lama kemudian, sekitar pukul 17.00 Wita Andi Walinono keluar dari ruang Komisi II untuk pulang, dan belum diketahui pasti sebab dan kronologis kericuhan yang terjadi di ruang Ketua DPRD Kota Balikpapan tersebut.

Sementara pada sekitar pukul 18.00 Wita, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mendatangi kantor Wakapolres Balikpapan Kompol Yolanda E Sebayang.

Wakapolres Balikpapan Yolanda E Sebayang saat dihubungi terpisah membenarkan adanya laporan atau delik aduan yang disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.

“Ketua DPRD sebagai pelapor dan Andi Walinono sebagai terlapor atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan,” ungkap Wakapolres.

Langkah-langkah yang akan diambil Polres Balikpapan terhadap delik aduan atau pelaporan tersebut tambah Yolanda E Sebayang, yakni akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. (bp/*mrs)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.