Jembatan Tol Penajam-Balikpapan Dibangun Pertengahan 2017

AH Ari B

 

Penajam, helloborneo.comPembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini (2017), kata Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mustaqim MZ.

“Pertengahan 2017 jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan itu akan segera dibangun,” ujar Wabup Mustaqim ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.

Menurut Wabup, setelah bertemu dengan PT Waskita Karya di Jakarta, kontraktor pelaksana itu menyatakan persoalan tinggi ruang bebas jembatan yang sempat menjadi kendala, sudah rampung.

“Permasalahan dengan PT Pertamina (Persero) yang meminta tinggi ruang bebas jembatan ditambah sudah selesai dan tinggi ruang bebas jembatan tetap mengacu pada surat persetujuan Kementerian Perhubungan,” ungkap Mustaqim.

Kementerian Perhubungan menerbitkan surat persetujuan “clearance” atau tinggi ruang bebas jembatan tol penghubung dari titik Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara, menuju Melawai, Kota Balikpapan, setinggi 50 meter dari permukaan air laut tertinggi.

Surat persetujan “clearance” tersebut Nomor PR 002/12/14/ph 2015 teranggal 31 Desember 2015 yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.

Untuk pemancangan tiang jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan itu menurut Mustaqim, akan dilakukan di sisi Penajam Paser Utara.

Pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu tiga tahun.

Proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan sepanjang 5,4 kilometer dengan lebar 33 meter tersebut diperkirakan menghabiskan dana hingga lebih kurang Rp6 triliun.

Mustaqim mengaku biaya pembangunan jembatan tol penghubung Kabupaten Penajam Paser Utara-Kota Balikpapan meningkat menjadi Rp6 triliun dari sebelumnya Rp5 triliun.

“Perencanaan teknis atau DED (detail engineering design) disesuaikan dengan kondisi saat ini, biaya pembangunan jembatan sebelumnya Rp5 triliun meningkat menjadi Rp6 triliun, karena harga material bangunan mengalami kenaikan,” jelasnya.

Pembiayaan pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan tersebut lanjut Mustaqim, murni dari investasi, tidak menggunakan dana dari APBD maupun APBN.

Skema pembiayaan konsorsium pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan itu, yakni 55 persen ditanggung PT Waskita Karya, 25 persen Pemprov Kaltim, 15 persen Kabupaten Penajam Paser Utara dan lima persen Pemerintah Kota Balikpapan. (adv-HumasPPU/bp/*mrs)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.