AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Kepolisian Sektor Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan seorang bocah perempuan berusia 13 tahun terikat di sebuah pohon yang diduga menjadi korban kejahatan seksual.
Kapolsek Penajam Ajun Komisaris Polisi Soleh, saat dikonfirmasi helloborneo.com di Penajam, Sabtu, mengatakan bocah perempuan kelas enam SD itu ditemukan di sekitar hutan dekat pemukiman warga dalam kondisi menggenaskan dan setengah telanjang terikat di sebuah pohon yang rebah.
“Saat korban ditemukan warga Kelurahan Nenang RT 7 pada Sabtu (8/4) pagi, kondisi korban sangat miris diikat di pohon yang rebah dalam hutan di wilayah RT 13 Kelurahan Nenang dan kami duga korban kejahatan seksual,” ungkapnya.
Soleh menjelaskan peristiwa yang menimpa bocah perempuan tersebut, diperkirakan terjadi pukul 07.00 Wita saat kondisi jalan masih cukup sepi.
Korban yang saat itu lanjut ia, hendak pergi ke sekolah di SD Negeri 002 Penajam, dicegat seseorang dan langsung dibawa ke dalam hutan.
“Korban baru ditemukan warga yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian, sekitar pukul 09.00 Wita,” jelas Soleh.
Polsek Penajam saat ini masih melakukan penyelidikan kasus tersebut, dengan mengumpulkan saksi untuk dimintai keterangan.
“Kami telah mengantongi ciri-ciri pelaku kejahatan seksual terhadap bocah perempuan itu sesuai penjelasan korban,” ujar Soleh.
Bocah perempuan korban kejahatan seksual tersebut masih menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara, karena mengalami shock dan luka serius di bagian vitalnya.
Peristiwa itu tentunya menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat, khususnya orang tua agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap anak.
“Kejahatan dan kekerasan terhadap anak bisa terjadi di mana dan kapan saja, pengawasan orang tua sangat penting,” tambah Soleh. (bp/*mrs)