Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memiliki tanggungan utang proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak mencapai lebih kurang Rp700 miliar.
“Utang Rp700 miliar itu untuk membiayai 21 proyek pembangunan jalan yang harus dilunasi hingga 2018,” kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat.
Dengan kondisi keuangan yang menurun saat ini, lanjut dia, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melaksanakan kegiatan tersebut sudah harus mengambil langkah untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang dimiliki pemerintah kabupaten.
“Dinas terkait yang masih melaksanakan proyek melakukan adendum terhadap nilai kontrak kerja atau melakukan adendum volume kegiatan kontrak,” ujar Alimuddin.
Selain itu, langkah terakhir yang dapat diambil adalah “final quantity”, karena keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak mencukupi untuk membiayai kegiatan tersebut.
“Langkah itu menjadi pilihan SKPD terkait, sebab alokasi anggaran pada 2018 hanya difokuskan untuk penyelesaian tanggungan utang,” ucap Alimuddin.
Ia menambahkan sampai Mei 2017, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan harus membayar utang lebih kurang mencapai Rp260 miliar.
Alimuddin menjelaskan jika usulan peminjaman dana sebesar Rp348 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur disetujui Kementerian Dalam Negeri, utang pemerintah kabupaten berkurang menjadi sekitar Rp500 miliar.
“Pemerintah kabupaten sangat membutuhkan bantuan pinjaman dari PT SMI agar bisa mengurangi beban utang. Kalau tidak disetujui, beban utang cukup besar,” ungkapnya.
Alimuddin memperkirakan jumlah utang yang ditanggung pada 2018 tersisa sekitar Rp300 miliar jika pinjaman dana kepada PT SMI disetujui, sebab sejumlah proyek akan dibiayai dari dana pinjaman tersebut.
Usulan Pemerintah Penajam Paser Utara meminjam dana kepada PT SMI hingga kini masih tertahan dan belum mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Apabila pinjaman dana tidak terealisasi, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan akan melakukan evaluasi terhadap pengeluaran pada APBD Perubahan 2017.
“Sejumlah proyek yang sedang berjalan dan dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak terancam putus kontrak atau dihentikan, akibat keuangan daerah tidak mencukupi,” tambah Alimuddin. (bp/*mrs)