Dinsos Balikpapan: Pendataan Keluarga Miskin Dikembalikan ke Daerah

Bagus Purwa

Kantor walikota balikpapan

Balikpapan, helloborneo.com – Pemerintah pusat mengembalikan pendataan orang atau keluarga miskin kepada pemerintah daerah mulai 2017, kata Sekretaris Dinas Sosial Balikpapan, Kalimantan Timur, Ketut Rasna.

Sistemnya juga dibalik, bukan petugas yang mendatangi warga, tetapi warga yang merasa miskin dapat mendatangi pos yang dibentuk di kelurahan.

“Di Balikpapan kami akan buat 40 pos di seluruh kecamatan dan kelurahan Balikpapan,” uiar Ketut Rasna, ketika dihubungi helloborneo.com di Balikpapan, Rabu.

Pendataan keluarga miskin tersebut adalah program Mekanisme Pendataan Mandiri (MPM) yang menjadi program pemerintah pusat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan. Program ini dimulai akhir Agustus ini dan diharapkan Oktober nanti sudah ada data valid jumlah orang miskin setempat.

Ketut Rasna menjelaskan, pendataan orang atau keluarga miskin memiliki 5 tahapan yaitu masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat melapor ke pos, verifikasi data pelaporan oleh petugas, input atau memasukkan data sesuai acuan yang disediakan oleh pusat.

“Selanjutnya pemerintah pusat yang akan mengvalidasi data tersebut sesuai dengan kriteria warga miskin., Jadi dicocokan di situ,” ucapnya.

Dalam validasi data yang dilakukan oleh pusat tersebut, pelapor akan di”rangking” sesuai kriteria miskin, antara lain, berpenghasilan di bawah Rp600 ribu per bulan, berpenghasilan tidak tetap, lanjut usia, dan memiliki anak atau tanggungan.

Ketut Rasna juga menegaskan, bahwa dalam pendaftaran ke pos tidak boleh diwakilkan. Warga bersangkutan harus mendaftar sendiri dengan datang langsung ke pos.

Saat ini Pemerintah Kota Balikpapan tengah merekrut petugas untuk pos-pos yang akan dibuka tersebut. Masing-masing pos akan diisi 5 petugas. Para petugas sebelumnya akan menerima bimbingan teknis cara-cara menerima pendaftaran dan proses verifikasi.

Data jumlah orang miskin ini digunakan untuk penanganan kemiskinan, yaitu untuk menghitung dan mengalokasikan bantuan seperti subsidi listrik, subsidi BBM, beras, bantuan kesehatan dan pendidikan.

Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, di Balikpapan terdapat 9.536 keluarga atau rumah tangga miskin. Selama ini mereka menerima subsidi berupa bantuan beras miskin dan subsidi listrik. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.