Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Gaji legislator atau anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, bisa mencapai sekitar Rp32 juta perbulan, jika Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD disetujui oleh Gubernur Kalimantan Timur.
“Saat ini Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara masih dievalusai oleh Pemprov Kaltim,” kata Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.
Ia menjelaskan, penambahan penghasilan anggota DPRD akan diberlakukan setelah peraturan daerah (perda) tersebut disetujui gubernur.
Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu telah disahkan menjadi perda pada rapat paripurna yang berlangsung 10 Agustus 2017.
Penetapan perda itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang mulai diterbitkan pada 2 Juni 2017.
Nanang Ali mengungkapkan, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD mencapai sekitar Rp20 juta perbulan, terdiri dari gaji pokok, uang representasi, tunjangan keluarga dan beras, serta tunjangan komunikasi dan uang perumahan.
Melalui regulasi baru tersebut, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan tambahan tunjangan transportasi sekitar Rp12 juta untuk masing-masing anggota.
“Kami usulkan sewa kendaraan Rp350.000 perhari dikalikan 30 hari, tapi nanti nilainya tergantung peraturan bupati yang saat ini masih dalam tahap pembahasan,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Ia berharap pemberlakuan tambahan penghasilan itu akan memicu kinerja anggota dewan untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar secara terpisah mengatakan, besaran tambahan penghasilan pimpinan dan anggota DPRD masih dibahas eksekutif dan legislatif.
Tentunya besaran tambahan penghasilan itu disesuaikan kepatutan dan kondisi keuangan pemerintah kabupaten yang terus mengalami penurunan,” ujarnya.
Yusran Aspar memperkirakan alokasi anggaran untuk gaji pimpinan dan anggota DPRD akan bertambah sekitar Rp5 miliar dari sebelumnya Rp9 miliar, sehingga anggaran penghasilan legislatif yang dialokasikan menjadi Rp14 miliar pertahun. (bp/hb)