Penerimaan Siswa Baru Penajam Disesuaikan Mebel Sekolah

Ari. B

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dab Olahraga PPU, Marjani.

Penajam, helloborneo.com – Penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2018 disesuaikan dengan jumlah mebel atau parabotan meja kursi yang ada di masing-masing sekolah, kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat, Marjani.

“Kami mengimbau SD dan SMP melakukan penerimaan siswa baru disesuaikan jumlah kursi dan meja di masing-masing sekolah,” ujar Marjani ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat.

Tanpa ada jaminan penambahan meja kursi sarana kegiatan belajar mengajar untuk ruang kelas baru Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara menyarankan SD dan SMP tidak menambah kuota siswa baru pada tahun ajaran 2018-1019.

Hal tersebut disampaikan Marjani, seiring masih minimnya meja dan kursi untuk kegiatan belajar mengajar di kelas, terutama untuk ruang kelas baru.

Hingga Desember 2017 terdata Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara masih kekurangan meja kursi sarana belajar mengajar untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sebanyak 3.500 unit.

Usulan anggaran pengadaan untuk meja kursi sarana belajar mengajar sekitar Rp10 miliar menurut Marjani, hingga kini belum diakomodasi akibat keuangan daerah mengalami difisit.

Selain itu, berdasarkan data Bidang Sarana dan Prasarana Sekolah Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, juga masih kekurangan sebanyak 30 unit ruang kelas baru.

Marjani berharap, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melihat kondisi pendidikan di daerah setempat, sehingga anggaran pengadaan sarana prasarana daerah menjadi prioritas pada tahun berikutnya.

Dengan kekurangannya meja kursi untuk kegiatan belajar mengajar tersebut, siswa kelas dua Sekolah Dasar Negeri 02 Waru menjalani aktivitas belajar mengajar di sekolahnya hanya duduk di lantai akibat ketiadaan meja kursi.

Satu ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri 02 yang berlokasi di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru itu sampai saat ini belum dilengkapi meja yang layak untuk kegiatan belajar mengajar, serta belum dilengkapi kursi.

Sehingga sejak 2015 atau tiga angkatan siswa kelas dua B Sekolah Dasar Negeri 02 Waru tersebut belajar secara lesehan karena belum dilengkapi meja yang layak untuk kegiatan belajar mengajar dan tidak dilengkapi kursi. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.