Harga Beras di Penajam Masih Stabil

Bagus Purwa

Beras.

Penajam, helloborneo.com – Harga beras kualitas medium dan premium di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih cukup stabil karena persediaan komoditas tersebut mencukupi dan masyarakat memiliki pilihan membeli sesuai jenis beras yang ada.

Dari pantuan helloborneo.com di sejumlah pasar tradisional di Penajam, Senin, harga beras medium dijual sekitar Rp8.700 hingga 9.500 per kilogram, sedangkan beras premium berkisar Rp10.000 sampai Rp20.000 per kilogram.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara Rusli mengatakan, harga beras premium dan medium di sejumlah pasar tradsional, warung, toko dan swalayan hingga pekan kedua Januari 2018 masih cukup stabil.

“Harga beras medium dan premium yang dijual di pasaran itu tergantung varietas dan mutu beras,” ujarnya.

Rusli menjelaskan, stabilnya harga beras tersebut karena masyarakat memiliki pilihan beras baik jenis medium atau premium sesuai varietas yang ada.

“Persediaan dan pasokan beras medium dan premium masih aman dengan berbagai jenis varietas jadi harga stabil. Ada pilihan beras untuk dibeli masyarakat,” katanya.

Untuk mengantisipasi lonjakan harga beras, Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perum Bulog melakukan operasi pasar kebutuhan bahan pokok.

“Beras medium dijual dengan harga Rp8.000 per kilogram pada operasi pasar untuk mencegah adanya lonjakan harga,” ucap Rusli.

Sementara untuk harga kebutuhan pokok lainnya di Kabupaten Penajam Paser Utara mayoritas masih stabil, kendati sejumlah komoditas harganya mengalami kenaikan, namun tidak signifikan.

Di tempat terpisah, Kepala Disperindagkop UKM Kaltim Fuad Asaddin mengatakan bahwa Provini Kaltim tidak terpengaruh oleh peningkatan harga beras yang terjadi di daerah lain, terutama Pulau Jawa.

Harga beras medium tidak terjadi perubahan, tetapi untuk beras premium dari hasil pantauan lapangan ada sedikit kenaikan rata-rata Rp500 per kilogram dari harga Rp12.000.

“Kenaikan itu masih di bawah harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pada tahun 2017 sebesar Rp13.300 per kilogram,” tambahnya. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses