Pembebasan Lahan Proyek NTSP Ditunda karena Defisit

Ari. B

Kepala Bapelitbang Kabupaten PPU, Alimuddin.

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menunda pembebasan lahan proyek Taman Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (National Science and Technology Park/NTSP) di Kawasan Industri Buluminung, karena kondisi keuangan daerah mengalami defisit.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bappelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin di Penajam, saat ditemui helloborneo.com, Kamis, mengatakan, anggaran pembebasan lahan NTSP pada 2018 kembali ditiadakan sebab kas daerah belum mencukupi.

Defisit keuangan yang dialami pada 2018 memaksa Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunda sejumlah kegiatan belanja, termasuk pembebasan lahan NTSP di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.

Pencanangan megaproyek di Kawasan Industri Buluminung itu diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2015, namun sampai tahun ketiga setelah diresmikan masih belum ada kejelasan kelanjutannya.

Dari informasi yang diperoleh, lahan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 48 hektare di Kawasan Industri Buluminung hingga kini belum juga dibebaskan.

Pada 2016, Pemerintah Kabupaten Paser Utara menyediakan anggaran lebih kurang Rp12 miliar, namun dibekukan karena belum ada penetapan lokasi untuk pembangunan NTSP tersebut.

Kemudian pada 2017, pemerintah kabupaten kembali mengalokasikan anggaran pembebasan lahan lokasi NTSP sekitar Rp8 miliar, tetapi gagal terakomodasi karena sedang mengalami defisit keuangan.

Alimuddin memastikan perencanaan pembangunan NTSP di Kawasan Industri Buluminung terus berjalan, kendati terjadi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Penurunan dana transfer berdampak pada penyesuaian sejumlah pos anggaran belanja, tapi konteks perencanaan NTSP tetap berjalan,” jelasnya.

Dengan kondisi keuangan yang terbatas pada 2018, tambah Alimuddin, pemerintah kabupaten memprioritaskan pelayanan dasar seperti perencanaan pembangunan puskesmas rawat inap di Kelurahan Gersik serta perkantoran terpadu. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses