Ari. B
Penajam, helloborneo.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menerapkan harga eceran tertinggi elpiji tabung 3 kilogram dengan sistem zonasi atau wilayah pendistribusian.
Pelaksana Tugas Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu, mengatakan, pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) sistem zonasi akan berdampak pada kenaikan dan penurunan harga elpiji di sebagian wilayah.
Sejak 1 Januari 2015 hingga 2018, HET elpiji bersubsidi sebesar Rp20.000 per tabung yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di seluruh wilayah di daerah setempat, namun di tingkat pengecer harga melonjak Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung.
Penyesuaian HET elpiji subsidi yang dikenal dengan tabung gas melon itu, lanjut Ahmad Usman, dilakukan dengan harga relatif sesuai jarak penyaluran di setiap wilayah.
“Di sejumlah wilayah biaya pendistribusian elpiji cukup tinggi, seperti di wilayah pesisir yang jarak tempuhnya cukup jauh dan berat,” jelasnya.
Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara akan memberlakukan HET di wilayah Kecamatan Penajam dan Sepaku sebesar Rp19.000 per tabung, serta di Kecamatan Waru dan Babulu Rp18.000 per tabung.
Namun, khusus untuk Kelurahan Pantai Lango, Jenebora dan Kelurahan Gresik yang berada di wilayah Kecamatan Penajam ditetapkan HET elpiji bersubsidi sebesar Rp22.000 per tabung, sebab jarak tempuh distribusi cukup jauh dan berat.
Ahmad Usman yang juga sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Penajam Paser Utara itu menjelaskan, rancangan surat keputusan penyesuaian HET elpiji tabung ukuran 3 kilogram sudah disampaikan kepada kepala daerah dan ditargetkan rampung akhir Maret 2018.
Menurut rencana, penyesuaian HET elpiji diberlakukan setelah beroperasinya stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SBPE) yang berlokasi di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pengoperasian SPBE yang dibangun PT Pertamina (Persero) di Desa Babulu Darat pada 2017 tersebut masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
SPBE yang dikelola PT Bintang Babulu Mandiri selaku mitra Pertamina itu memiliki sebanyak 12 “nozel” atau selang penyaluran dengan kapasitas 50 ton dan akan melayani dua daerah, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Paser. (bp/hb/Adv)