Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Penajam Tertunda

Ari B

Kepala Dinas PMPD PPU, Dul Azis.

Penajam, helloborneo.com – Penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa dari 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tertunda akibat belum disalurkannya dana desa tahap kedua dari APBD 2017.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Dul Azis, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, mengatakan, tertundanya penyaluran dana desa berdampak pada penyusunan laporan pertanggungjawaban masing-masing desa.

Hingga kini 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan keuangan pemerintah desa 2017.

Padahal, lanjut Dul Azis, laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa itu seharusnya diserahkan kepada BPMPD paling lambat 31 Desember 2017.

“Akibat defisit anggaran yang dialami pemerintah kabupaten, penyaluran dana desa tahap dua dari APBD 2017 ditunda,” jelasnya.

Belum rampungnya laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa itu juga mengancam tertundanya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018.

Dul Azis menjelaskan, pada APBDes 2017 masih terutang anggaran sebesar Rp15 miliar sebab belum disalurkannya dana desa tahap dua.

“Tertundanya penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa itu juga akan menunda pencairan dana desa pada 2018,” tambahnya.

Penyaluran dana desa tahap kedua dari APBD 2017 untuk 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara terus tertunda, karena menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Informasi yang diperoleh, saat ini dana desa tahap kedua dari APBD 2017 itu sudah tersedia, namun untuk penyalurannya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunggu peraturan kepala daerah terkait pencairan dana kurang salur yang masih dievaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan jika peraturan bupati telah disetujui, dana desa tahap kedua dari APBD 2017 segera ditransfer ke kas masing-masing desa. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.