Bagus Purwa

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud buka Musrenbang RPJMD 2018-2023.
Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud menegaskan rencana pembangunan jangka menengah daerah 2018-2023 menjadi acuan atau pedoman satuan kerja perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis.
“Sebelumnya telah dilakukan tahapan forum konsultasi publik dan forum perangkat daerah untuk memperoleh masukan penyempurnaan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD,” jelas Abdul Gafur Mas’ud (AGM) saat membuka Musrenbang RPJMD kabupaten, Kamis.
Pelaksanaan Murenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) kabupaten menurut bupati, merupakan tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan RPJMD 2018-2023 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Seluruh peserta Musrenbang RPJMD 2018-2023 Kabupaten Penajam Paser Utara, diminta berperan aktif dan produktif melakukan diskusi sehingga hasil yang diharapkan dapat tercapai.
“Penyempurnaan RPJMD itu menjadi pedoman bagi pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara ke depan yang lebih baik,” ujar AGM.
Prioritas yang tercantum dalam penyusunan awal RPJMD lanjut bupati, menyangkut pengembangan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, serta tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam RPJMD 2018-2023 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD.
“RPJMD harus berpedoman pada RPJPD untuk keselarasan, harmonis dan sinergi penyelenggaraan pemerintahan dan pambangunan daerah,” kata AGM.
Bupati menyatakan, penyusunan RPJMD 2018-2023 yang merupakan penjabaran visi misi dan program kerja kepala daerah tersebut berpedoman pada RPJPD, RTRW (rencana tata ruang wilayah) daerah, serta memperhatikan sinkronisasi RPJM Nasional dengan RPJM Daerah.
“Pelaksanaan Musrenbang RPJMD kabupaten itu amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,” tambah AGM.
Bupati menimpali lagi, diharapkan Musrenbang menghasilkan masukan-masukan untuk penyempurnaan RPJMD 20128-2023 sebagai acuan renstra (rencana strategis) satuan perangkat kerja daerah atau SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. (bp/hb)