Wartawan-Kejaksaan Penajam Sosialisasi “Hoax” Dan Korupsi

Bagus Purwa

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Budi Susilo (baju coklat) dan wartawan senior Agus Pamuji (baju hitam) bersama peserta Diklat Jurnalistik-Medsos bagi pelajar menengah atas, Kamis (13-12-2018).

Penajam, helloborneo.com – Wartawan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berupaya melakukan pencegahan penyebaran ‘hoax” atau berita bohong dan korupsi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Jurnalistik-Medsos bagi pelajar menengah atas sederajat.

Ketua Pelaksana Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan atau Diklat Jurnalistik-Medsos Bagus Purwa, saat di Penajam, Kamis, mengatakan, medsos (media sosial) tidak lagi hanya sebagai media untuk menyampaikan status, pertemanan, berbagi untuk silaturahim atau menyampaikan kenangan.

Namun lanjut ia, medsos berubah menjadi penyebarluasan berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya, sehingga ada banyak orang menjadi korban.

“Materi yang diberikan yakni jurnalistik serta terkait berita palsu atau bohong, kami mengajak pelajar untuk mencegah penyebaran ‘hoax’ yang marak bermunculan beberapa tahun terakhir ini,” jelas Bagus Purwa.

Para peserta Diklat Jurnalistik-Medsos juga mendapatkan wawasan begaimana menggunakan media sosial yang bijak dan terhindar dari berita bohong.

“Kami berharap para peserta dapat memahami fungsi medsos agar tidak terjerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik akibat ketidaktahuan,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Budi Susilo.

Materi yang disampaikannya tersebut untuk mengurangi penyebaran berita “hoax” yang tidak hanya menyebarkan kebohongan tetapi juga menebar kebencian, fitnah dan ketidakpercayaan, termasuk kepada lembaga publik.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara pada Diklat Jurnalistik-Medosd juga menyampaikan nilai-nilai antikorupsi sebagai upaya penanaman antikorupsi sejak dini, dan mengajak pelajar agar ikut berperan memberantas tindak pidana korupsi.

Sedangakan Komando Distrik Militer atau Kodim 0913 memberikan materi terkait perang proksi (proxy war), serta Kepolisian Resor atau Polres menyampaikan materi kejahatan maya melalui jaringan komputer dan internet (cyber crime) kepada peserta Diklat Jurnalistik-Medsos.

Diklat Jurnalistik-Medos yang digelar di SMK Negeri 3 itu merupakan kegiatan yang kedua kalinya dan diikuti sebanyak 40 siswa dan 4 guru pendamping dari SMK Negeri 3, SMA Negeri 4, Madrassah Aliyah Negeri dan SMA Muhamaddiyah 1 di wilayah Kecamatan Babulu.

Sebelumnya Diklat Jurnalistik-Medsos digelar di wilayah Kecamatan Penajam yang diikuti 30 siswa dan 3 guru pendamping dari SMA Negeri 8, SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 1, dan kegiatan akan dilanjutkan pada 2019 di wilayah Kecamatan Waru dan Sepaku. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.