Bagus Purwa

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruni.
Penajam, helloborneo.com – Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini masih memakai angka inflasi dari daerah lain, kata Kepala Badan Pusat Stastistik atau BPS setempat Syahruni.
“Kabupaten Penajam Paser Utara sampai saat ini belum mempunyai angka inflasi sendiri,” ungkap Syahruni ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.
Selama ini, lanjut ia, pada rapat-rapat untuk mengambil kebijakan di Kabupaten Penajam Paser Utara masih menggunakan angka inflasi daerah lain.
“Untuk mengambil kebijakan di Kabupaten Penajam Paser Utara masih menggunakan angka inflasi Kota Balikpapan atau rata-rata nilai inflasi Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Syahruni.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat membahas inflasi kabupaten setempat bersama BPS Provinsi Kalimantan Timur yang telah memiliki Tim Pengendali Inflasi Daerah atau TPID.
“Tergantung dari pemerintah kabupaten, kalau merasa diperlukan atau penting bisa membahas inflasi kabupaten sehingga inflasi tidak meminjam dari daerah lain yang sangat berbeda dengan kondisi di kabupaten setempat,” ucap Syahruni.
Kabupaten Penajam Paser Utara, jelasnya, belum sama sekali menghitung angka inflasi karena sampai saat ini belum melakukan survei biaya hidup, sebagai dasar penghitungan inflasi.
“Kalau Kabupaten Penajam Paser Utara ingin memiliki angka inflasi sendiri, maka harus melakukan survei biaya hidup sebagai penimbang penghitungan inflasi,” kata Syahruni.
Kabupaten Penajam Paser Utara, tambahnya, sudah memungkinkan untuk menghitung angka inflasi kebupaten sendiri, karena dari sisi aktivitas perekonomiannya sudah mencerminkan kota.
Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan survei biaya hidup, dengan adanya survei biaya hidup tersebut, maka Kabupaten Penajam Paser Utara akan mempunyai angka inflasi sendiri.
“Setelah selesai kegiatan survei biaya hidup selama satu tahun, itu dijadikan diagram penimbang untuk penghitungan inflasi, dan angka inflasi bisa menjadi kontrol pemerintah kabupaten,” jelas Syahruni. (bp/hb)