627.850 Surat suara Pemilu 2019 Dibutuhkan Penajam

Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 627.850 surat suara dibutuhkan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2019, sesuai daftar pemilih tetap di daerah setempat ditambah dua persen surat suara tambahan.

Pelipatan Surat Suara Pemilu di KPU PPU.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi saat ditemui helloborneo.com, Selasa, menjelaskan, surat suara untuk Pemilu 2019 dihitung dari daftar pemilih tetap basis per tempat pemungutan suara ditambah dua persen surat suara tambahan.

“Kebutuhan surat suara Pemilu 2019 sesuai DPT (daftar pemilih tetap) Kabupaten Penajam Paser Utara ditambah dua persen surat suara tambahan sebanyak 627.850 lembar,” jelasnya.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara telah menerima surat suara Pemilu 2019 secara bertahap. Pada Kamis (28/2) pagi, KPU menerima 823 koli surat suara.

Kemudian pada Selasa (5/3) sore, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara kembali menerima 240 koli surat suara untuk Pemilu 2019.

Surat suara tersebut surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten, DPD, serta surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan terhadap surat suara Pemiihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR serta surat suara DPR RI menurut Feri Mei Effendi, ditemukan 1.429 surat suara yang rusak.

Surat Suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD serta surat suara DPR RI yang dalam kondisi baik atau layak digunakan sebanyak 374.965 lembar.

Total surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD serta surat suara DPR RI yang dibutuhkan sesuai DPT ditambah dua persen surat suara tambahan jelas Feri Mei Effendi, sebanyak 376.710 lembar.

Sehingga dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara hingga saat ini tambahnya, terdapat kekurangan sebanyak 1.754 surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD serta surat suara DPR RI.

“Data surat suara itu dilaporkan kepada KPU provinsi kemudian disampaikan kepada KPU pusat, ditargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 selesai Sabtu (16/3),” ucapnya. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses