Lelang Terbuka Jabatan Penajam Disebar Hingga Kaltara

Ari B

Sekretaris BKPP PPU, Khairuddin Menjelaskan Mekanisme Lelang Jabatan Kepada Media.

Penajam, helloborneo.com – Pengumuman lelang terbuka jabatan untuk mengisi pejabat definitif pada lima jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang hingga kini masih kosong disebar hingga Kalimantan Utara atau Kaltara.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin saat ditemui helloborneo.com, Rabu, mengungkapkan, informasi pembukaan lelang jabatan untuk mengisi jabatan kepala dinas yang masih kosong disebar sampai ke Kaltara.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membuka pendaftaran seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi jabatan kosong tersebut mulai Senin (20/5).

Informasi lelang terbuka jabatan tersebut juga dilakukan secara online melalui situs Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Lelang jabatan itu terbuka bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) seluruh kabupaten/kota se-Indonesia,” jelas Khairuddin.

Namun hingga saat ini belum ada peserta yang mendaftar pada lelang terbuka jabatan yang diumumkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

“Sejauh ini belum ada berkas pendaftar yang masuk ke panitia, karena pendaftaran lelang terbuka jabatan baru dibuka,” ujar Khairuddin.

Ia optimistis jumlah peserta seleksi terbuka atau lelang jabatan bakal meningkat sebelum pendaftaran ditutup pada Jumat (14/6).

Jabatan yang ditawarkan, yakni Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perikanan, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

Jabatan Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Penajam Paser Utara juga ditawarkan pada lelang terbuka jabatan tersebut.

PNS atau ASN yang berminat mengikuti seleksi terbuka jabatan itu harus memenuhi syarat antara lain PNS jabatan admnistrator, pangkat minimal IVA, serta pendidikan Sarjana (S1) dengan batas usia maksimal 56 tahun. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.