Masyarakat Penajam Diminta Secara Tegas Tidak Lakukan Pembakaran

Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diminta secara tegas tidak melakukan pembakaran secara sengaja karena berpotensi menimbulkan kebakaran lahan yang lebih luas, terutama pada saat musim kemarau.

Sekretaris Kabupaten PPU, Tohar.

“Intensitas terjadi kebakaran lahan di wilayah Penajam Paser Utara makin meningkat,” kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar ketika ditemui helloborneo.com, Jumat.

Evaluasi di lapangan kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Penajam Paser Utara, menurut dia disinyalir faktor kesengajaan yang dilakukan masyarakat.

“Diduga ada faktor kesengajaan yang dilakukan warga melakukan pembakaran, tetapi tidak diawasi,” ujar Tohar yang juga Kepala Ex-Officio Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

Salah satunya, lanjut ia pembakaran sampah yang tidak diawasi, sehingga api menjalar ke lahan di sekitarnya dan kebakaran menjadi meluas.

“Warga bersih-bersih lahan dan membakar sampah tanpa diawasi akhirnya terjadi kebakaran yang meluas, warga jangan melakukan pembakaran apalagi tanpa pengawasan,” tegas Tohar.

Masyarakat dan perusahaan juga diminta secara tegas untuk tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, karena kejadian yang sama terus berulang.

Petugas di lapangan kewalahan untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan di wilayah Penajam Paser Utara karena belum tertangani satu kebakaran, sudah ada laporan terjadi kebakaran lahan di wilayah lainnya.

“Petugas sangat kerepotan menangani kebakaran lahan, sebab dalam satu hari bisa terjadi enam titik kebakaran lahan di wilayah berbeda,” ungkap Tohar.

Informasi yang diperoleh, Kepolisian Resor atau Polres Penajam Paser Utara melakukan penyelidikan kasus kebakaran lahan yang terjadi di Kelurahan Petung dan Giripurwa, Kecamatan Penajam.

Sebanyak delapan saksi termasuk pemilik lahan telah dimintai keterangan menyangkut kebakaran lahan yang terjadi di Kelurahan Petung dan Desa Giripurwa tersebut. (Adv/bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.