Penajam Minta Tambahan Kuota Pemasangan Sambungan Gas Rumah

Dok. Peresmian Jargas di Kabupaten PPU. (27/3).

Ari B

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta tambahan kuota pemasangan sambungan gas bumi rumah tangga pada 2020 sebanyak 5.000 sambungan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman saat ditemui helloborneo.com, menyatakan akan diusulkan tambahan kuota pemasangan sambungan aliran gas bumi rumah tangga kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kuota pemasangan sambungan aliran gas bumi rumah tangga di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2020 lanjut Ahmad Usman, sebanyak 5.000 sambungan gas rumah, dan akan mengusulkan tambahan 5.000 sambungan.

“Kami berharap pemasangan sambungan gas rumah di Penajam Paser Utara pada 2020 bisa mencapai 10.000 sambungan gas rumah untuk empat kecamatan,” ujarnya.

Sebanyak 5.000 sambungan aliran gas rumah tangga yang diusulkan menurut Ahmad Usman, untuk masyarakat di Kelurahan Pejala, Tanjung Tengah, Saloloang dan Waru, serta Desa Sidorejo, dan Bangun Mulya.

“Jatah yang diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu dua kali lipat dari kuota 2019 sebanyak 5.000 sambungan,” ucap Ahmad Usman.

Persoalan masih ada warga yang menolak untuk menggunakan jaringan gas bumi rumah tangga ungkap Ahmad Usman, jumlahnya di bawah 10 orang.

“Para warga yang menolak itu masih takut pipa sambungan aliran gas bumi rumah tangga mudah terbakar dan meledak,” tambahnya.

Pada 2018 telah terpasang 4.260 jaringan gas bumi rumah tangga di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain sebagai daerah produksi minyak dan gas bumi di Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, juga sebagai calon ibu kota Negara Indonesia menggantikan Jakarta. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.