Ari B
Penajam, helloborneo.com – Empat Pengurus Anak Cabang atau PAC Partai Demokrat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kecewa dengan Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Demokrat mengeluarkan SK (surat keputusan) yang menunjuk dan menugaskan Jon Kenedi menjadi Ketua DPRD di daerah itu.
Ketua PAC Kecamatan Sepaku Partai Demokrat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nuril Anwar saat ditemui helloborneo.com, Kamis mengatakan, empat PAC kevewa dengan keputusan DPP Partai Demokrat yang menetapkan Jon Kenedi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sejumlah kader Partai Demokrat dari empat PAC tersebut kecewa SK DPP Partai Demokrat yang menunjuk dan menugaskan Jon Kenedi menjadi Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2019-2024.
Nuril Anwar menilai keputusan DPP Partai Demokrat mengenai penugasan kader itu menjadi Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara kurang arif dan bijaksana.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Demokrat Kabupaten Penajam Paser Utara Syahruddin M Noor menurut dia, telah mampu dan berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2018.
Selain itu Syahruddin M Noor juga mampu dan berhasil menambah jumlah kursi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi empat kursi pada Pemilihan Legislatif 2019.
“Arif dan bijaksana kalau DPP Partai Demokrat menunjuk Ketua DPC Partai Demokrat saat ini menjadi Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, karena menunjukan prestasi sebagai ketua,” ujar Nuril Anwar.
Empat Ketua PAC Partai Demokrat di Kabupaten Penajam Paser Utara sepakat melayangkan surat kepada DPP Partai Demokrat menyangkut penunjukan dan penugasan kader sebagai Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
“Empat Ketua PAC Kecamatan sepakat melayangkan surat kepada DPP Partai Demokrat sebagai kekecewaan atas keputusan penugasan Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu,” ucap Ketua PAC Kecamatan Penajam Partai Demokrat Kabupaten Penajam Paser Utara, Justan.
Sedangkan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor mengaku ada kejanggalan dalam penunjukan kader menjadi Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
“3 September 2019, saya telah mendapatkan konfirmasi mendapat SK penugasan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, tapi tidak lama SK itu dipending kemudian diganti,” jelasnya. (bp/hb)