Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pembangunan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Penajam Paser Utara ditargetkan rampung sebelum pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
“Pembangunan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Penajam Paser Utara selesai sebelum pemindahan ibu kota,” kata Direktur Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Latif kepada helloborneo.com.
Pernyataan tersebut disampaikan Anang Latif usai “vidoe conference” bersama Presiden Joko Widodo terkait peresmian dan pengoperasian Palapa Ring Timur (tol langit) di halaman Kantor Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin.
Presiden Joko Widodo resmi memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.
Kekuatan jaringan di Kabupaten Penajam Paser Utara tegas Anang Latif, harus lebih handal dibandingkan daerah lain di Kalimantan karena menjadi pusat pemerintahan.
“Kami siap berkoordinasi dengan operator jaringan telekomunikasi untuk mencukupi kebutuhan infrastruktur telekomunikasi itu di wilayah ibu kota negara baru,” ujarnya.
Jika pihak operator terkendala finansial atau keuangan menurut Anang Latif, pemerintah pusat bersedia mengambil alih pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara).
“Kami targetkan pembangunan jaringan telekomunikasi itu selesai sebelum aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat berpindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara,” ucapnya.
Wilayah “blank spot” alias wilayah yang tidak terjangkau sinyal di Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat di Kecamatan Sepaku, calon lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru.
Kajian pembangunan jaringan telekomunikasi tersebut jelas Anang Latif, sudah berjalan berbarengan dengan kajian infrastruktur lainnya seiring rencana pemindahan ibu kota negara.
Ia menimpali lagi, pada 2020 ditargetkan semua desa dan kelurahan yang tidak terjangkau sinyal di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah dapat tertangani. (bp/hb)