Penajam Paser Utara Susun Ranperbup Penanganan “Stunting”

Bagus Purwa

Sekretaris Kabupaten PPU, Tohar.

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyusun rancangan peraturan bupati (ranperbup) mengenai percepatan penurunan dan pencegahan “stunting” atau anak tumbuh kerdil akibat kurang gizi di daerah itu.

“Regulasi itu nantinya sebagai pedoman pengelolaan program untuk mencegah kekurangan gizi kronis yang mengganggu pertumbuhan sehingga mengakibatkan kekedirlan pada anak,” kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar saat ditemui hellobotneo.com, Senin.

Menurut dia, “stunting” merupakan akibat dari masalah asupan gizi bagi ibu dan anak, sehingga perlu ada program pencegahan kekerdilan anak akibat kurang gizi.

Penanganan kekerdilan anak akibat kurang asupan gizi tersebut, jelasTohar, bukan hanya ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara saja.

Organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, katanya, juga dilibatkan dalam penanganan kasus “stunting”.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengoptimalkan dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD untuk penanganan serta pencegahan kasus gangguan pertumbuhan pada anak akibat kurang asupan gizi tersebut.

“Peraturan bupati menjadi payung hukum bagi desa untuk dapat menggunakan dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD dalam penanganan kasus kekerdilan anak akibat kurang gizi,” ujarTohar.

Kader pos pelayanan terpadu (posyandu) serta Kampung Keluarga Berencana (KB) diharapkan mampu atau ikut berperan dalam pencegahan “stunting” atau gangguan pertumbuhan yang ditandai kondisi tubuh cebol/pendek dan gizi buruk pada anak.

“Saat ini telah terbentuk 31 Kampung KB di wilayah Penajam Paser Utara,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Penajam Paser Utara, Rivana Noor ketika ditemui terpisah.

Ditargetkan pada 2020, 54 desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki Kampung KB untuk menciptakan lingkungan yang bernuansa program kependudukan dan keluarga berencana.

“Melalui Kampung KB tersebut pihaknya akan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya percepatan, pencegahan dan penurunan angka “stunting”, sehinga tercipta keluarga sejahtera berkualitas yang bebas “stunting”, tambah Rivana Noor. (bp/hb)  




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses