Penajam Jalankan Program Pemberdayaan Desa/Kelurahan Mandiri

Ari B

Tes Tertulis Calon Pendamping Desa Kelurahan.

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menjalankan program pembangunan pemberdayaan desa dan kelurahan mandiri gagasan Bupati setempat Abdul Gafur Mas’ud.

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Usep Supriatna saat ditemui helloborneo.com, Selasa mengatakan, untuk mendukung program pembangunan pemberdayaan desa dibutuhkan tenaga pendamping untuk menyukseskan program tersebut yang ditugaskan di setiap kecamatan, desa dan kelurahan.

Tenaga pendamping yang dibutuhkan menurut dia, sembilan tenaga pendamping untuk di kecamatan, 30 orang di desa dan 24 tenaga pendamping untuk di kelurahan.

“Kami prioritaskan warga lokal dengan kualifikasi pendidikan minimal Diploma 3 (D3) untuk tenaga pendamping desa/kelurahan dan Strata 1 (S1) untuk tenaga pendamping kecamatan,” ujar Usep Supriatna.

“Kami seleksi sebanyak 105 pelamar yang lolos administratif untuk mendapatkan tenaga pendamping kecamatan, desa dan kelurahan yang dibutuhkan sebanyak 63 orang,” ucapnya.

Seleksi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa atau DPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut berupa tes tertulis dan wawancara.

“Pendaftar calon tenaga pendamping kecamatan, desa dan kelurahan itu sebanyak 112 orang, tapi tujuh pelamar lainnya dinyatakan gugur dalam seleksi administratif, tambah Usep Supriatna.

Tim penguji calon tenaga pendamping program pembangunan pemberdayaan desa dan kelurahan mandiri tersebut jelasnya, dari akademisi Universitas Mulawarman, Samarinda.

Kelulusan calon tenaga pendamping kecamatan, desa dan kelurahan dalam seleksi itu jelasnya, ditentukan dari gabungan nilai tes tertulis dan wawancara.

“Bagi peserta yang terpilih atau lolos seleksi akan diberikan pelatihan dasar mengenai pengelolaan keuangan, manajemen pembangunan desa/kelurahan serta pengawasan,” kata Usep Supriatna. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.