DPRD Penajam Minta Tingkatkan Kualitas Air Bersih PDAM Danum Taka

Tangki Air Milik PDAM Danum Taka Kabupaten PPU.

Ari B
Penajam, helloborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jhon Kenedy meminta kualitas produksi air bersih Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka kabupaten setempat ditingkatkan.

“Kami minta kualitas produksi air bersih PDAM Danum Taka yang disalurkan kepada pelanggan di wilayah Penajam Paser Utara ditingkatkan,” tegas Jhon Kenedy ketika ditemui helloborneo.com, Senin.

Permintaan meningkatkan kualitas air bersih tersebut seiring dengan rencana PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara akan menaikkan tarif dasar air bersih pada 2020.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara ungkap Jhon Kenedy, mendukung rencana kenaikan tarif dasar air bersih itu, namun harus sebanding dengan peningkatan kualitas air bersih PDAM Danum Taka.

“Kenaikan tarif dasar air bersih harus berjalan lurus dengan peningkatan pelayanan dan kualitas air bersih PDAM Danum Taka,” ujarnya.

“Distribusi air PDAM Danum Taka kepada pelanggan di sejumlah wilayah Penajam Paser Utara juga belum maksimal,” ucap poltisi dari Partai Demokrat tersebut.

Jon Kenedy menegaskan lagi, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menyetujui usulan kenaikan tarif dasar PDAM Danum Taka dengan catatan pelayanan masyarakat harus terpenuhi.

Ia berharap dengan kenaikan tarf dasar air bersih tersebut cakupan pelayanan semakin luas sehingga menyentuh seluruh masyarakat sampai di pelosok di wilayah Penajam Paser Utara.

PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan ada kenaikan tarif dasar air bersih kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan DPRD setempat pada 2020.

Biaya produksi pengolahan air bersih yang dikeluarkan PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara lebih besar dibandingkan dengan harga jual.

Biaya pengolahan produksi air bersih yang dikeluarkan PDAM Danum Taka sebesar Rp5.800 per meter kubik, sedangkan harga jual Rp3.500 per meter kubik sehingga harga jual akan dinaikkan Rp1.000 per meter kubik. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.