Humas6/subur priono.

Helloborneo.com – Penajam, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud meminta peran dan kinerja ketua RT lebih ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati menyusul kebijakan kenaikan dana operasional bagi seluruh ketua Rt yang ada di Kabupaten PPU.
Kenaikan dana operasional ini merupakan bentuk dan upaya pemerintah PPU dalam mengoptimalkan fungsi dan peran ketua Rt
sebagai pengkoordinasi antar warga serta jembatan aspirasi antar sesama masyarakat dengan pemerintah daerah.
“Ini merupakan bentuk penghargaan dari kami terhadap pengabdian para ketua Rt. Karena mereka selama ini bekerja tidak kenal lelah waktu dan tanpa pamrih.“terang AGM.
Ketua Rt menurut Bupati memiliki peran cukup penting dan strategis dalam upaya pembangunan daerah. Karena selain bersentuhan dengan masyarakat juga dikenal sebagai penengah penyelesaian masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
Menurut peraturan menteri dalam negeri nomor 5 tahun 2007 RT dan RW adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh pemerintahan desa atau lurah.
Bupati Abdul Gafur Mas’ud berharap ketua Rt menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,serta menggerakkan kembali budaya gotong royong yang sekarang ini terkesan mulai ditinggalkan.
“Ketua RT harus mampu berperan aktif dalam membantu tugas pembinaan wilayah dalam rangka terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing.“kata Bupati.
Dana operasional 715 ketua Rt se kabupaten PPU mulai tahun 2020 ini dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan dari awalnya hanya Rp1 juta.Dan kenaikan tersebut diharapkan berimbas positif terhadap peningkatan kinerja para ketua Rt. (Adv/Hms06/Hb)