Ari B
Penajam, helloborneo.com – Jumlah penerima bantuan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga Februari 2020 mencapai 60.477 jiwa.
Jumlah PBI (penerima bantuan iuran) kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah (UPT Jamkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Padaelo ketika ditemui helloborneo.com, Rabu.
“Jumlah PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara hingga Februari 2020 yang aktif tercatat 60.477 jiwa,” ujarnya.
Dengan jumlah PBI dari APBD mencapai 60.477 tersebut jelas Ahmad Padaelo, maka iuran BPJS yang harus dibayarkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp2,5 miliar per bulan.
“Pembayaran sekitar Rp2,5 miliar per bulan itu dengan nilai premi iuran BPJS Kesehatan sekisar Rp42.000,,” ucapnya.
Namun jika iuran BPJS Kesehatan batal naik menurut Ahmad Padaelo, maka untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas tiga kembali seperti semula yakni sekitar Rp25.500.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2020, menyiapkan dana lebih kurang Rp35 miliar untuk program PBI Kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD.
“Besaran anggaran untuk program PBI BPJS Kesehatan dari APBD yang dialokasikan pada APBD 2020 itu bertambah sekitar Rp10 miliar dari tahun sebelumnya,” kata Ahmad Padaelo.
Sementara potensi peralihan peserta BPJS Kesehatan dari mandiri menjadi program PBI dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara cukup tinggi.
“Data peralihan peserta BPJS mandiri ke PBI APBD hingga Februari 2020 sekitar 12.911 jiwa, kami ambil rata-rata 500 hingga 650 orang per bulan terhitung sejak Januari 2019,” ungkap Ahmad Padaelo.
“Kalau melihat pemetaan peserta BPJS Kesehatan dengan adanya kenaikan iuran yang ditetapkan pemerintah pusat, maka masih ada potensi peserta yang beralih dari kepesertaan mandiri menjadi PBI APBD,” tambahnya. (bp/hb)