Disdukcapil Penajam Tetap Dipadati Warga Kendati Layanan Dibatasi

Suasana di Ruang Pelayanan Kantor Disdukcapil PPU.

Ari B

Penajam, helloborneo.com – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tetap dipadati warga kendati pelayanan pembuatan administrasi kependudukan dibatasi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19).

Pantauan helloborneo.com, Senin, di ruang tunggu Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara masih banyak warga yang antre untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Kami sudah membatasi layanan pembuatan administrasi kependudukan sejak satu pekan lalu, tapi masih banyak warga yang antre,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto ketika ditemui di Penajam.

“Pembatasan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan itu sudah diumumkan melalui media sosial dan spanduk-spanduk, tapi banyak warga yang belum taat,” ucapnya.

Pelayanan publik Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara dibatasi hanya melayani masyarakat yang kebutuhan dokumen kependudukannya mendesak.

Namun ungkap Suyanto, setiap harinya masih cukup ramai warga datang untuk mengajukan permohonan pembuatan administrasi kependudukan.

Dalam satu hari jumlah warga yang mengajukan permohonan pembuatan administrasi kependudukan tersebut menurut dia, masih mencapai 50 sampai 100 orang.

“Pengunjung yang datang itu didominasi warga yang ingin membuat akta kelahiran maupun mengganti KTP (kartu tanda penduduk) elektronik yang rusak, sebenarnya tidak terlalu mendesak” jelasnya.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara memberlakukan pembatasan interaksi sosial (social distance) untuk mengurangi kerumunan meminimalisir kontak yang berisiko penularan COVID-19.

“Kami beri tanda pada kursi di ruang tunggu agar warga tetap menjaga jarak aman, dan jika tidak ada pengunjung pada siang hari pelayanan langsung ditutup,” kata Suyanto.

Masyarakat diimbau menunda kepengurusan dokumen kependudukan terlebih dahulu sampai kondisi aman. Dan mulai pekan depan jika tidak ada antrean, pelayanan Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara akan ditutup untuk sementara waktu. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.