Peserta Paripurna DPRD Penajam Dibatasi Cegah COVID-19

Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud Menyerahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2019 Kepada Ketua DPRD Jon Kenedi.

Ari B

Penajam, helloborneo.com – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membatasi peserta rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2019, untuk mencegah penularan COVID-19.

Pantauan helloborneo.com, seluruh anggota DPRD dan tamu undangan sebelum memasuki ruangan paripurna harus melalui pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung.

“Penyebaran COVID-19 sudah memprihatinkan, semua harus bersatu melawan Virus Corona dengan mengikuti setiap instruksi dari pemerintah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jon Kenedi ketika membuka rapat paripurna tersebut.

“Mari kita bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah serta tim yang telah ditunjuk untuk menangani penyebaran COVID-19,” ujar politikus Partai Demokrat tersebut.

Pada rapat paripurna itu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud menjelaskan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2019 cukup maksimal.

Target lebih kurang Rp1,68 trilun kata Bupati, berhasik terealisasi sekitar Rp1,55 triliun, dan pendapatan asli daerah terealisasi lebih kurang Rp93,49 miliar dari target yang ditetapkan selama satu tahun sebesar Rp115 miliar.

“Anggaran APBD 2019 itu dari target target lebih kurang Rp1,68 trilun terealisasi sekisar 92,3 persen atau sekitar Rp1,55 triliun,” ungkap Abdul Gafur Mas’ud. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.