11 warga Penajam Paser Utara Positif Virus Corona Dinyatakan Sembuh

Bagus Purwa

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, dr. Arnold Wayong.

Penajam, helloborneo.comTotal pasien sembuh Coronavirus Disease atau COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi 11 orang setelah adanya penambahan dua dua pasien yang dinyatakan negatif virus corona.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong saat ditemui helloborneo.com, Jumat mengatakan dua pasien positif virus corona dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan real-time PCR.

“Satu pasien laki-laki positif COVID-19 dinyatakan sembuh setelah menjalani enam kali pemeriksaan PCR, sedangkan satu pasien perempuan dua kali menjalani pemeriksaan PCR dinyatakan negatif virus corona,” jelasnya.

Pria berusia 35 tahun warga Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam sempat dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung selama 49 hari.

Sedangkan wanita berusia 22 tahun warga Desa Labangka, Kecamatan Babulu berstatus orang tanpa gejala (OTG) sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Ratu Aji Putri Botung selama 36 hari.  

Selain pemeriksaan real-time PCR menurut Arnold Wayong, pemeriksaan klinis dokter juga menyatakan kondisi kedua pasien tersebut sangat baik, serta tidak menunjukkan atau terdapat gejala COVID-19.

“Sebelumnya sembilan pasien positif mengidap virus corona juga sudah dinyatakan sembuh,” ujar Juru Bicara Tim Gugus COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.  

Sehingga sampai hari ini (Jumat 22 Mei 2020) lanjut Arnold Wayong, total pasien yang sembuh COVID-19 sebanyak 11 orang, delapan pasien lainnya masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Kasus positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh di kabupaten Penajam Paser Utara terjadi penurunan grafik dan terus mengalami perubahan yang semakin membaik.

Namun Arnold Wayong menegaskan, seluruh masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah dan mendisiplinkan diri ketika beraktivitas di luar rumah atau di tempat umum.

“Masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan dan anjuran pemerintah selama pandemi COVID-19 untuk menekan penularan dan penyebaran virus corona,” katanya. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.