Ratusan Warga Pendatang Masuk Penajam Paser Utara Melalui Pelabuhan

Edi

Dermaga Speed Penajam Kabupaten PPU.

Penajam, helloborneo.com – Posko Pemeriksaan COVID-19 Pelabuhan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencatat sedkitnya 700 warga pendatang masuk ke daerah itu sejak dua hari sebelum hingga dua hari sesudah Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi melalui pelabuhan penyeberangan.

“Tercatat jumah pendatang yang masuk melalui pelabuhan mengalami peningkatan sejak dua hari sebelum sampai dua hari setelah Lebaran,” ungkap Komandan Posko Pemeriksaan COVID-19 Pelabuhan Penajam, Peltu Nuhil Huda ketika ditemui helloborneo.com, Jumat.  

Warga pendatang masuk dari Kota Balikpapan ke Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, semakin meningkat sejak dua hari sebelum hingga dua hari sesudah Lebaran, yang biasanya hanya sekitar 50 sampai 100 orang per hari.

Data Posko Pemeriksaan COVID-19 Pelabuhan Penajam mencatat dalam satu hari lebih dari 150 pendatang masuk wilayah Penajam Paser Utara sejak dua hari sebelum sampai dua hari setelah Lebaran dengan alasan bervariasi.

Alasan mereka, antara lain menjenguk keluarga, jalan-jalan hingga mencari pekerjaan baru, namun tidak semua pendatang diizinkan masuk Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu identitas serta tujuan yang jelas, terpaksa diminta dipulangkan untuk mengantisipasi masuknya virus corona ke wilayah Penajam Paser Utara,” tegas Nuhil Huda.

“Pemeriksaan yang dilakukan terhadap warga pendatang, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), riwayat perjalanan, alamat, serta tujuan dan suhu tubuh,” jelasnya.

Petugas Posko Pemeriksaan COVID-19 sejak dua hari sebelum hingga dua hari sesudah Lebaran lanjut Nuhil Huda, juga memulangkan kembali lebih dari 20 warga pendatang yang masuk ke wilayah Penajam Paser Utara.

Puluhan warga pendatang tersebut diminta pulang kembali sebab warga pendatang bersangkutan tidak bisa menunjukkan KTP, tidak ada tujuan yang jelas, serta tidak menjelaskan keperluan untuk masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Ada warga pendatang terpaksa kami pulangkan dengan menggunakan klotok karena mereka tidak memiliki identitas serta tidak tidak jelsa tujuan dan kepeluannya,” ujar Nuhil Huda.

Pemeriksaan secara ketat dilakukan petugas terhadap warga pendatang melalui penyeberangan kapal cepat (speedboat), klotok (kapal kayu), dan pelabuhan kapal feri agar penyebaran Coronavirus Disease atau COVID-19 tidak meluas. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.