Dua Jabatan Eselon II Pemerintah Kabupaten Penajam Kosong Belum Terisi

Ari B

Sekretaris BKPSDM Kabupaten PPU, Khairuddin.

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak dua jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur hingga kini masih kosong belum terisi oleh pejabat definitif.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin saat ditemui helloborneo.com, Senin mengungkapkan masih ada dua jabatan eselon II yang masih kosong.

Kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut sejak pejabat lama dicopot atau dinonjobkan oleh kepala daerah, Juli 2019.

Dua jabatan eselon II yang masih kosong itu masing-masing Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, serta Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan dijabat oleh Alimuddin, serta Kepala Badan Keuangan dijabat oleh Tur Wahyu Sutrisno.

Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut menurut Khairuddin, akan dilakukan dengan cara lelang jabatan melalui panitia seleksi, serta uji kesesuaian pejabat dengan posisi bersangkutan.

Namun lanjut dia, hingga kini belum ada instruksi dari kepala daerah untuk melaksanakan lelang jabatan mengisi dua jabatan eselon II yang masih kosong tersebut.

“Sejauh ini belum ada instruksi bupati untuk membuka pendaftaran lelang jabatan untuk mengisi kekosongan dua jabatan eselon II itu,” jelas Khairuddin.

Kepala Dinas Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Dul Azis katanya, tidak lama lagi memasuki purnatugas atau pensiun dan harus disiapkan pejabat definitif.

Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda yang baru terbentuk setelah adanya pemecahan Badan Keuangan tambah Khairuddin, juga harus diisi dengan pejabat definitif.

“Kami menunggu arahan bupati untuk lelang jabatan karena pejabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa masuk masa pensiun per 1 Juli 2020, dan Bapenda juga siap diisi pejabat definitif,” ujarnya. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.