Ari B

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berharap dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten bisa membantu warga di tengah pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19.
Kepala DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Dul Azis saat ditemui helloborneo.com, Selasa mengharapkan dana desa dapat digunakan membantu masyarakat di tengah mewabahnya virus corona.
Prioritas pemanfaatan dana desa pada tahun ini (2020) lanjut ia, masih untuk membantu penanganan dan penanggulangan pandemi COVID-19.
DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara meminta jajaran perangkat desa segera memproses pencairan dana desa yang bersumber dari APBD kabupaten tahap kedua.
“Kami minta kepala desa segera menyerahkan laporan realisasi dan capaian dana desa dari APBD kabupaten tahap pertama sebagai syarat pencairan tahap kedua,” ujar Dul Azis.
Jadwal pencairan dana desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tahap kedua dimulai pada Juli 2020.
Namun hingga kini menurut Dul Azis, sejumlah desa baru melakukan koordinasi dan konsultasi menyangkut pencairan dana desa yang bersumber dari APBD kabupaten tahap kedua tersebut.
“Kami imbau kepada seluruh jajaran pemerintah desa agar segera melengkapi dokumen pencairan dana desa dari APBD kabupaten tahap kedua,” ucapnya.
“Banyak kegiatan dikurangi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai dampak penurunan pendapatan dari pemerintah pusat,” tambah Dul Azis.
Mekanisme pencairan dana desa yang bersumber dari APBD kabupaten tersebut jelasnya, dibagi dua tahap, pertama 70 persen dan tahap kedua 30 persen.
Pelaksanaan pencairan dana desa yang bersumber dari APBD kabupaten tahap kedua sebesar 30 persen kata Dul Azis, menunggu laporan realisasi penggunaan dana desa dari APBD kabupaten tahap pertama sebesar 70 persen terlebih dahulu. (bp/hb)