Balikpapan, helloborneo.com – KPU Balikpapan melaksanakan orientasi tugas yang diperuntukan bagi 132 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara ( PPS). Dalam orientasi tugas ini dilaksanakan selama 2 hari, yakni pada tanggal 27 sampai 28 Juni 2020.
Menurur Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Balikpapan, Ridwansyah Heman mengatakan, pelaksanaan orientasi tugas bagi PPK dan PPS ini bertujuan, agar mereka memahami regulasi dan prinsip penyelenggaraan pemilihan umum.
“Kami berharap orientasi tugas oleh KPU untuk PPK dan PPS dapat segera di implementasikan dan melaksanakan kode etik,” kata Ridwansyah Heman, Minggu (28/6/2020).
Ridwansyah mengaku, adapun tugas PPK dan PPS diakui cukup rawan, karena disetiap kegiatan dapat sewaktu waktu mekanggar kode etik, sehingga harus tetap menjaga netralitas.
“Adapun potensi PPK dan PPS yang berpotensi terjadi pelanggaran adalah mengunggah foto lama dengan caleg ke media sosial (Medsos), ” ujarnya.
Selain itu, anggota PPK dan PPS diminta tidak melakukan foto foto dengan memperlihatkan kode tangan yang mengisyaratkan simbol para calon yang maju Pilakda.
“Petugas PPK dan PPS diharapkan dapat menperlihatkan foto kegiatan persiapan Pilkada. Bukan sebaliknya santai dan liburan, ” ujarnya. (adv/tan)