Lima Desa di Kabupaten Penajam Sudah Salurkan BLT DD 3

Ari B

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak lima desa di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ketiga, dari total 30 desa bagi 2.464 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total nilai mencapai Rp1,47 miliar.

“Lima desa yang sudah menyalurkan BLT DD adalah Desa Gunung Intan dan Desa Gunung Mulia di Kecamatan Babulu,” ujar Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Nurbayah ketika ditemui helloborneo.com, Rabu.

Kemudian Desa Sesulu dan Desa Api-Api di Kecamatan Waru, berikutnya adalah Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku.

Selanjutnya penyaluran akan dilakukan di sejumlah desa, seperti Desa Bukit Subur di Kecamatan Penajam, kemudian sejumlah desa di Kecamatan Sepaku seperti Desa Telemow dan lainnya, sehingga tim akan dibagi dua dalam penyalurannya karena lokasinya yang berjauhan.

Nurbayah mengatakan hingga saat ini jumlah penerima BLT DD tahap ketiga masih sama dengan penyaluran tahap kedua, yakni untuk 2.464 KPM, namun tidak menutup kemungkinan dalam penyalurannya mendatang ada penerima yang mengundurkan diri sehingga datanya bisa berubah.

Pengunduran diri calon penerima BLT DD karena beberapa hal, ada yang karena dinding depan rumahnya tidak bersedia dipasang stiker “Keluarga Miskin”, comedian ada yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima program lain dari, yakni bantuan sosial dari Kemensos.

Nubayah menjelaskan bahwa KPM yang telah mengundurkan diri dari calon penerima BLT DD tahap kedua dan tahap ketiga antara lain KPM dari Desa Gunung Mulia, Rintik, dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu.

Ada juga dari Desa Sukomulyo, Tengin Baru, Semoi Dua, Bukit Raya, dan Desa Binuang di Kecamatan Sepaku. Kemudian KPM di Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Waru juga ada beberapa KPM yang mundur dari daftar penerima BLT DD.

Menurut Nurbayah penerima BLT DD mengacu pada beberapa hal, seperti sasaran KPM adalah dari keluarga miskin non-Program Keluarga Harapan (PKH), non-Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), non-Kartu Pekerja, dan keluarga yang kehilangan mata pencaharian

“Kemudian keluarga yang belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki anggota keluarga yang rentan sakit atau memiliki penyakit kronis menahun,” ucapnya. (bp/tan) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.