ES Yulianto

Balikpapan, helloborneo.com – Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi beserta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan akan melakukan evaluasi penyesuaian harga rapid test di kota Balikpapan. Hal tersebut dilakukan terkait dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan tentang Batas Tarif Tertinggi Pembiayaan Rapid Test Antibodi yang terbit beberapa hari lalu.
Rizal berpendapat seharusnya diberikan jeda waktu sebelum surat edaran terbit, untuk melakukan pengecekan ketersediaan rapid test difasilitas kesehatan, meski membeli dengan harga Rp150 ribu dari distributor, tidak menutup kemungkinan fasilitas kesehatan akan merugi.
“Seharusnya ada waktu untuk Dirjen mengecek karena masih ada di swasta dan klinik yang membeli dengan harga mahal. Kasihan mereka harus menghadapi kerugian dengan adanya surat edaran tersebut,” kata Rizal, Kamis (09/07/2020).
Rizal pun menuturkan bahwa tarif rapid test saat ini di Kota Balikpapan terbilang wajar, karena pembelian dilakukan saat kesulitan mendapatkan rapid test, kemudian kebanyakan dibeli dari luar negeri, sehingga butuh biaya tambahan, selain itu juga memperhatikan masyarakat terkait tarif tersebut.
“Teman teman swasta dan klinik dia beli duluan sebelum banyak rapid test, dulu susah didapat, belian dari luar negeri, hal itu akan menjadi persoalan. Kita akan evaluasi dulu, kita pelajari dulu tentang surat edaran dirjen tentang tarif rapid test, “ kata Rizal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarti menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan yang mengingingkan pemberian pelayanan rapid test harus mendapatakan rekomendasi pihaknya. Dengan cara menginformasikan terlebih dahulu kepada pihaknya, kemudian tim dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan turun kelapangan mengecek jenis rapid test sesuai anjuran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan Kementerian Kesehatan.
“Syaratnya membuat surat pemberitahuan ke Dinas Kesehatan kota, setelah ada surat pemeritahuan tim turun ke fasilitas kesehatan, dan mengecek jenis rapid test serta merk sesuai rekomedasi dari Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan, hingga nota pembelian alat rapid test “ ujar Andi.
Hasil laporan tim Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, saat ini terdapat sebanyak 30 fasilitas kesehatan yang menyediakan fasilitas rapid test, pihaknya tak menemukan harga pembelian dibawah Rp150 ribu Dan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan distributor namun tak menemukan harga penjualan rapid test dibawah Rp150 ribu. Sedangkan alat tes diagnostik cepat atau Rapid Diagnostic Test (RDT) buatan Indonesia bakal dipasarkan Agustus mendatang.
“Usai surat rekomendasi terbit Dinas Kesehatan Kota menjajaki ke penyedia hingga distributor belum ditemukan adanya biaya alat pembelian maupun penjualan dari penyedia di bawah Rp150 ribu. Namun RDT buatan Indonesia bakal di pasarkan dengan harga sekitar Rp75 ribu pada bulan Agustus nanti,“ tutup Andi. (esay/sop)