Pilbup Paser, Jurisa Fahroji Mundur Dari Jalur Independen

TB Sihombing

Yudi Chandra, Ketua Umum RMC. (TB Sihombing)
Yudi Chandra, Ketua Umum RMC. (TB Sihombing)

Paser, helloborneo.com – Di tengah pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual syarat dukungan Calon Perseorangan, pasangan Jurisa Fahroji dan Syarifah Masitah Assegaf yang maju sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser tiba-tiba mengundurkan diri.

Pengunduran diri pasangan ini resmi disampaikan oleh Tim Roji – Masitah Center (RMC), usai mengantarkan berkas permohonan pengunduran diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser pada Senin (13/07/2020) lalu.

“Kami sudah menyampaikan secara resmi, surat pengunduran diri Bapak Jurisa Fahroji sebagai calon Bupati khusus jalur perseorangan. Alhamdullilah diterima dengan baik dan sudah ada serah terima dari KPU Kabupten Paser, ungkap Yudi Chandra, Ketua Umum RMC, Selasa (14/07/2020)

Yudi Chandra yang juga Ketua DPC PBB Kabupaten menyatakan, pengunduran diri pasangan berslogan #paseruntuksemua tersebut disebabkan persoalan internal non teknis di kalangan internal.

“Alasan pengunduran diri pasangan ini tidak lain karena ada masalah internal saja yang tidak lebih dari itu, yang tidak bisa kami buka secara umum,” katanya.

Sementara itu, terkait ambisi keterlibatan sebagai peserta dalam Pilkada Paser, Yudi menyatakan pihaknya tidak diam begitu saja karena masih berpeluang untuk maju melalui jalur partai politik.

“Ke depan apabila calon jalur perseorangan mundur, dimungkinkan maju melalui jalur partai politik, kita lihat peluangnya,” ungkap Yudi.

Adanya perbedaan sikap terhadap dua sosok pasangan ini terlihat dari cara para pendukung mendorong Fahroji yang getol maju. Namun hal serupa tidak dipertaruhkan dalam memberikan dukungan melalui jalur partai politik oleh pendukung Masitah.

“Untuk wakil saya tidak mau berkomentar banyak. Karena saya khusus untuk calon bupatinya. Mungkin nanti rekan-rekan yang bisa menanyakan langsung kepada ibunya,” tegasnya.

Abdul Qayyim Rasyid, Ketua KPU Kabuaten Paser. (TB Sihombing)
Abdul Qayyim Rasyid, Ketua KPU Kabuaten Paser. (TB Sihombing)

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari salah satu pasangan calon independen.

“Kita sudah terima surat pengunduran diri, yang ditandangani oleh Jurisa Fahroji sebagai bakal calon bupatinya. Tentunya sesuai mekanisme kita akan lakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan,” kata Abdul Qayyim Rasyid.

Ia menambahkan jika hasil konfirmasi menyatakan kebenaran isi surat yang disampaikan, maka secara otomatis pasangan yang terlihat harmonis tersebut dinyatakan gugur dari jalur independen.

“Secepatnya kita akan lakukan konfirmasi, kalau memang benar maka secara resmi dianggap gugur. Sementara ini proses Verifikasi Faktual pasangan ini tetap berjalan,” tutur Abdul.

Atas peristiwa politik yang cukup mengejutkan tersebut, kini hanya tersisa satu pasangan Bakal Calon Independen, yakni Tony-Fathur. Sementara dari jalur partai politik gaung kandidat belum juga nampak. (sop/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.