Warga Penajam Mulai Gunakan Aplikasi Layanan Online “Capil Go Digital”

Ari B

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PPU, Suyanto.

Penajam, helloborneo.com – Warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai banyak yang menggunakan layanan administrasi kependudukan secara daring melalui aplikasi “Capil Go Digital” yang diberlakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat sebagai antisipasi pencegahan penularan virus Corona.

“Kami sudah membuat program layanan administrasi kependudukan secara online (daring) antisipasi penyebaran COVID-19,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto ketika ditemui helloborneo.com, Rabu.

“Sudah mulai banyak warga yang menggunakan aplikasi layanan daring pengurusan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan KTP (kartu tanda penduduk) elektronik,” tambahnya.

Banyak masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Suyanto, mulai menggunakan program online layanan administrasi kependudukan sejak pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19, sehingga mengurangi pelayanan tatap muka.

Dengan mulai banyaknya warga menggunakan pelayanan administrasi kependudukan secara daring tersebut Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara menunda pengadaan mesin ADM atau Anjungan Dukcapil Mandiri.

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri telah meluncurkan mesin ADM untuk digunakan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Mesin ADM tersebut jelas Suyanto, dapat mencetak puluhan dokumen kependudukan dalam hitungan detik, mempermudah pencetakan dokumen kependudukan termasuk KTP elektronik dan bisa menghemat pengeluaran anggaran.

Namun dengan melihat banyaknya warga Kabupaten Penajam Paser Utara mulai menggunakan aplikasi layanan Capil Go Digital ia menimpali lagi, pembelian mesin ADM ditunda sebab dikhawatirkan banyak yang tidak berfungsi.

Selain itu juga kata Suyanto, hingga kini belum ada edaran mengenai harga katalog dari lembaga pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat untuk mesin ADM tersebut.

Sehingga anggaran pengadaan mesin ADM lebih kurang Rp600 juta digunakan Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk penanganan dan pencegahan COVID-19.

“Layanan administrasi kependudukan tatap muka sudah mulai berkurang, tapi kami tetap melakukan antisipasi penularan virus Corona di lingkungan kantor Disdukcapil,” tegas Suyanto. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.