D Purba
Balikpapan, helloborneo.com – Meresahkan masyarakat, puluhan remaja pelaku balap liar di Kawasan Melawai diamankan tim Ghost Speed Satlantas Polresta Balikpapan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono mengatakan di Melawai setiap malam Minggu dan Kamis berulang kali dilakukan aksi balapan liar oleh sejumlah anak dibawah umur.
“Kita melaksanakan cipta kondisi gabungan dengan shabara Polresta Balikpapan, ini terkait laporan dari masyarakat bahwa anak-anak dibawah umur di malam Minggu sering kebut-kebutan dijalan raya,” ujar Irawan, Senin (20/07/2020)
Sekira pukul 23.00 wita puluhan kendaraan diamankan petugas, beberapa remaja pun berusahan melarikan diri saat akan diamankan petugas.
“Kita melaksanakan cipta kondisi gabungan dengan Shabara Polresta Balikpapan, ini terkait banyak nya laporan dari masyarakat bahwa anak-anak dibawah umur dimalam Minggu sering kebut-kebutan dijalan raya,” tegas Irawan.
Kompol Irawan menyebutkan, dari hasil penindakan sebanyak 62 kendaraan bermotor dijaring ke Polresta Balikpapan, para pengendara dan juga yang dibonceng pun diminta untuk mendorong motornya dari Melawai sampai ke Polresta Balikpapan sejauh 3 kilo meter.
“Ya Kami mengambil tindakan represif dengan mengamankan sejumlah kendaraan dimana terdapat 62 kendaraan sepeda motor yang sudah kita data,” jelas Irawan.
Ironisnya, dari 62 kendaraan yang terjaring hingga Minggu dini hari, hanya empat orang saja yang dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat didata oleh petugas.
“Dari sekian banyak pengemudi itu kurang lebih hanya empat orang saja yang memiliki surat izin mengemudi, selebihnya dibawah umur,” bebernya.
Miris melihat kondisi ini, Irawan tak henti-hentinya mengimbau kepada para orang tua agar dapat mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan aktivitas kebut kebutan yang merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
“Jadi kami mengimbau kepada orangtua agar mengawasi kegiatan anaknya diluar rumah. Sebaiknya sering cek dan mengawasi anaknya yang diluar rumah seperti ini agar tidak terjadi lakalantas,” imbaunya.
Ditanya mengenai sanksi yang diberikan kepada para pengendara motor tersebut, Irawan menegaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.
“Sanksi sementara kita berlakukan tilang,” tegasnya.
Pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar disejumlah lokasi. Jajarannya pun telah diminta untuk mengawasi sejumlah titik dan menindak bila masih berulah.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas balap liar. Jadi kalau ada informasi aktivitas balap liar silahkan laporkan dan anggota langsung akan menindak,” tutup Irawan. (sop/tan)