Perpanjangan Runaway Bandara Tanjung Harapan Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Kondisi landasan pacu atau runway di Bandara Tanjung Harapan, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. (ES Yulianto)
Kondisi landasan pacu atau runway di Bandara Tanjung Harapan, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. (ES Yulianto)

Tanjung Selor, helloborneo.com – Rencana peningkatan fasilitas Bandara Tanjung Harapan di Kabupaten Bulungan berupa perpanjangan runway atau landasan pacu sepanjang 250 meter, masih terkendala pembebasan lahan dan harus tertunda selama dua tahun ini.

“Terkendala pembebasan lahan, masih adanya surat kepemilikan lahan yang banyak nama atau dualisme, rawan gugatan,“ kata Taufan Madjid, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Utara, Kamis (6/08/2020) saat ditemui di lantai II kantor Gubernur Kalimantan Utara.

Untuk menyelesaikan hal tersebut, kini Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tengah menyerahkan penyelesaian surat kepemilikan lahan kepada Pengadilan Negeri Kabupaten Bulungan.

“Kita sudah serahkan persoalan tersebut kepada Pengadilan Negeri, kalau sudah selesai kita negosisasi kepada pemilik lahan sebenarnya “ ucap Taufan.

Diketahui pada 2019 lalu, pembebasan lahan sebagian telah dilakukan yakni seluas 7 hektare, sedangkan 8 hektare lagi sedang berproses tahun ini, dengan alokasi anggaran yang diperkirakan mencapai belasan miliar untuk kebutuhan perpanjangan runway.

“Landasan pacu butuh 15 hektare untuk 250 meter.
Saat ini landasan pacu mencapai 1.600 meter direncanakan perluasan sebesar 250 meter atau sekitar 1.850 meter sejak 2 tahun lalu,” pungkasnya. (sop/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses