Bontang, helloborneo.com – Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di kamar hotel di Jalan KS Tubun Kota Bontang. Hanya dalam rentang 8 jam sejak korban Ma (42) ditemukan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial Hr (30) di Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martinus Siringoringo mengatakam keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran masyarakat, dan kerjasama dengan Polres Kukar dan Polda Kaltim.
“Motif pembunuhan karena pelaku tersinggung dikatakan gigi tajam seperti drakula, korban merupakan kekasih pelaku,” ungkap Hanifa, Sabtu (5/9/2020).
Perkataan korban yang menyinggung membuat Hr gelap mata dan langsung mencekik korban hingga jatuh ke lantai. Tak puas, pelaku melanjutkan memukul korban dan mengambil helm dan dipukulkan ke arah wajah.
“Pelaku kemudian keluar bawa plastik dan kabur menggunakan sepeda motor,” terang Hanifa.
Atas kasus ini, polisi berhasil mengamankan helm merek Kiwi, handphone Oppo warna merah, jepit rambut warna orange, dan dua sarung batal warna putih. (/sop/hb)