Pilkada Serentak 2020, Tercatat 45 Daerah Masuk Zona Merah Penularan Covid-19

Jakarta, helloborneo.com – Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu masuk dalam daerah penyelenggara Pilkada yang memiliki potensi tinggi penularan Covid-19.
Agar pilkada serentak tak berubah menjadi klaster baru Covid-19, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah yang masuk daftar tersebut melakukan penanganan secara maksimal.

“Jaga agar selama Pilkada tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah dan menghindari klaster kasus Pilkada,” kata juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, lewat kanal Youtube Setpres yang dikutip, Kamis (10/9/2020).

Dikatakan, Pilkada serentak 9 Desember 2020 akan diselenggarakan di 309 kabupaten/kota. Dimana 45 daerah atau sebanyak 14,56% diantaranya merupakan zona merah atau zona risiko tinggi penularan Covid-19.

Wiku menambahkan, dari 309 daerah tadi, sebanyak 152 kabupaten/kota terdapat 49,19% daerah yang tergolong memiliki risiko penularan tingkat sedang.

Sementara daerah berisiko rendah sebanyak 72 kabupaten/kota atau sekitar 23,3%. Sedangkan 26 kabupaten/kota atau sebanyak 8,41% tak ditemukan kasus baru, dan 14 kabupaten/kota atau 4,53% merupakan daerah tak terdampak. (sop/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.