Peraturan Bupati Penajam Terkait Perubahan Dana Desa Sudah Rampung

Ari B

Poto Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PPU, Nurbayah.

Penajam, helloborneo.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkait perubahan dana desa sudah rampung, kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat Nurbayah.

Dengan telah selasainya peraturan bupati tersebut DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan bantuan tunai langsung dana desa atau BLT DD tahap keempat paling lama disalurkan pada peken depan.

Nurbayah saat ditemui helloborneo.com, Kamis memastikan penyaluran BLT DD tahap keempat yang sempat tertunda akan segera dilakukan.

“Perbup perubahan dana desa sudah selesai, kami pastikan BLT DD akan segera disalurkan,” ujarnya.

Paling lama penyaluran BLT DD tersebut lanjut Nurbayah, pada akhir September atau sebelum Oktober 2020.

“Kami iginkan BLT DD senilai Rp300.000 secepatnya tersalurkan ke masing-masing KPM (keluarga penerima manfaat),” ucapnya.

Apalagi tambah Nurbayah beberapa desa seperti, Desa Girimukti, Gunung Intan, Wonosari dan Api-Api, telah menyiapkan anggaran dari dana desa pencairan tahap pertama.

“Sebenarnya ada beberapa desa sudah siapkan uang BLT DD, cuma menunggu SK  (surat keputusan) dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN harus dilakukan bersamaan,” jelasnya.

Nurbayah mengharapkan sebelum Oktober atau akhir September 2020 BLT DD sudah tersalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.