Pengukuran Lahan Lokasi Konstruksi Bendungan Ibu Kota Negara Selesai

Bagus Purwa

Peta Lokasi Konstruksi Bendungan Ibu Kota Negara.

Penajam, helloborneo.com – Pengukuran lahan lokasi untuk pembangunan tubuh atau konstruksi bendungan guna memenuhi kebutuhan air bersih ibu kota negara Indonesia yang baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah selesai.

Kepala Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku, Ahmad Mauladin saat ditemui helloborneo.com, Selasa mengungkapkan, proses pengukuran lahan dan penghitungan tanam tumbuh di lokasi pembangunan tubuh bendungan sudah selesai dilakukan.

Rencana awal luasan lahan lokasi konstruksi bendungan tersebut seluas 36 hektare, namun lanjut ia, bertambah luas menjadi 101 hektare.

“Tahapan pembebasan lahan bendungan dimulai Juni 2020, tim A turun ke lapangan melakukan pengukuran ulang luasan tanah warga yang terkena proyek bendungan,” jelas Ahmad Mauladin.

“Tim A juga menghitung tanam tumbuh di atas lahan warga yang terkena proyek pembangunan bendungan,” ujar anggota tim A pembebasan lahan bendungan tersebut.

Pengukuran ulang lahan dan penghitungan tanam tumbuh untuk lokasi pembangunan tubuh atau konstruksi bendungan telah rampung, kemudian akan dilakukan pembayaran pembebasan lahan warga yang terkena proyek pembangunan.

Pembayaran pembebasan lahan warga seluas 101 hektare yang terkena pembangunan konstruksi bendungan tersebut menurut Ahmad Mauladin, diperkirakan akan dilakukan pada Oktober 2020.

Tim A terus melanjutkan pengukuran ulang lahan warga dan menghitung tanam tumbuh di atas lahan warga seluas 342 hektare yang masuk dalam areal genangan.

Sejumlah wilayah yakni Desa Tengin Baru, Argomulyo dan Sukomulyo masuk dalam proyek pembangunan bendungan seluas 443 hektare yang terdiri atas 101 hektare untuk tubuh bendungan dengan luas genangan 342 hektare.

Bendungan yang dibangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut memiliki daya tampung sekitar 11,6 juta kubik dengan debit air 2.400 liter per detik.

Anggaran pembebasan lahan dan pembangunan fisik bendungan untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat ibu kota negara Indonesia yang baru itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses