Pemerintah Diminta Menunda Pilkada Serentak di Kaltim

Gambar Ilustrasi.

Samarinda, helloborneo.com – Pilkada di tengah pandemi serentak menuai permintaan agar ditunda. Di samping berisiko dari sisi kesehatan, kualitas pilkada turut dipertaruhkan. Di Kaltim, setidaknya tiga organisasi telah meminta pilkada serentak dipertimbangkan ulang. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim adalah satu di antaranya.

Ketua IDI Kaltim, Nataniel Tandirogang, menyatakan bahwa pemerintah semestinya mengkaji lagi kondisi terkini. Risiko-risiko penyelenggaraan pilkada harus dikaji ulang.

“Apakah jika pilkada diundur akan menyebabkan negara ini runtuh? Sementara ketika pilkada dilanjutkan, sangat berisiko karena banyak rakyat bisa menjadi korban,” kata Nataniel, beberapa waktu lalu.

IDI Kaltim meminta KPU menjabarkan rencana disiplin protokol kesehatan semasa pilkada. Indikator protokol yang layak, salah satunya, adalah meminimalisasi temu muka selama tahapan pilkada. Dimulai dari pendaftaran dan penetapan pasangan calon, kampanye, penyampaian visi-misi, hingga debat kandidat.

“Kalau pemerintah yakin dengan protokol kesehatan Covid-19 bisa berjalan baik, prasyarat tersebut harus diperketat. Usulan konkret kami, jangan berikan izin kampanye offline (luring). Cukup lewat virtual,” tegasnya.

Organisasi kedua yang meminta penundaan pilkada serentak adalah Nahdlatul Ulama. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kaltim, HM Fauzi Bahtar, mengatakan bahwa NU telah menyampaikan pendapat kepada pemerintah. Pada intinya, organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia ini meminta pilkada serentak diundur karena semakin hari kasus Covid-19 kian bertambah.

Di lain sisi, sambung Fauzi Bahtar, kesadaran masyarakat semakin berkurang menerapkan protokol kesehatan. Satuan Tugas Covid-19 kewalahan di mana-mana.

“Sekarang kami kembalikan kepada pemerintah. Kalau mereka bersedia (menunda pilkada), alhamdulillah. Kalau tidak, kami telah menyampaikan yang sebenarnya,” terang Fauzi Bahtar.

Ormas Islam yang lain, Muhammadiyah, juga satu suara. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kaltim, KH Suyatman, mengutip surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 20/PER/I.0/H/2020 tentang Penanganan Pandemi Covid-19. Muhammadiyah mengimbau KPU segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait, agar pilkada serentak ditinjau kembali.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo, melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman, telah menegaskan bahwa pilkada serentak tidak bisa ditunda. Dalam siaran resmi pada 21 September lalu, Fadjroel mengatakan, pemerintah dapat memberikan sanksi dan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Presiden Jokowi, kata Fadjroel, menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. Indonesia tidak tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Pelaksanaan pilkada pada masa pandemi juga disebut bukan hal yang mustahil. Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan, menggelar pemilihan umum di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan ketat. (/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.