Penyampaian Visi dan Misi Ditunda, KPU Balikpapan Rugi Ratusan Juta Rupiah

Foto Sekretaris KPU Balikpapan, Syabrani.

Balikpapan, helloborneo.com – KPU Balikpapan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah,  akibat penundaan penyampaian visi dan misi yang dilaksanakan di Hotel Tjokro Balikpapan pada 24 Oktober 2020 pukul 19.00 wita lalu. 

Penundaan penyampaian visi dan misi paslon tunggal Rahmad-Thohari terjadi akibat Ketua KPU Balikpapan,  Noor Thoha terkonfirmasi positif beberapa waktu menjelang debat.

“Akibat penundaan tahap pertama penyampaian visi dan misi calon tunggal Pilkada, KPU Balikpapan  selaku pihak yang menyelenggarakan kegiatan kepemiluan mengalami kerugian hingga Rp400 juta rupiah untuk pembayaran sewa hotel dan makan serta kegiatan yang akan di siarkan langsung oleh TV dan radio lokal di Balikpapan,” kata Sekretaris KPU Balikpapan Syabrani, Minggu (8/11/2020).

Syabrani menjelaskan,  berdasarkan aturan PKPU bagi anggota KPU maupun paslon yang terpapar Covid -19 berdasarkan hasil kesepakatan dapat dilakukan penundaan.

“Penundaan penyampaian visi dan misi sesuai  payung hukum rekomendasi dari Satgas Covid-19 Balikpapan,” tutup Syabrani. (*adv/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.