Diduga Langgar Netralitas, Oknum ASN Kerap Posting di Medsos Kegiatan Salah Satu Paslon

Foto Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Proses Sengketa Bawaslu, Nur Hamid.

Paser, helloborneo.com – Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Paser menemukan pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap menggunggah kegiatan salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di media sosial, serta mengajak untuk memilih paslon tersebut.

“Yang dilakukan, selalu memposting kegiatan salah satu paslon di Facebook (FB). Dan menganjurkan pada 9 Desember menyoblos salah satu paslon itu. Ini bukan sekali, tapi berkali-kali,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Proses Sengketa Bawaslu, Nur Hamid, Senin (9/11) sore.

Diterangkannya, informasi diterima Bawaslu pada 29 Oktober lalu. Kemudian melakukan penelusuran dan mengetahui ditanggal 4 November lalu.

“Pelanggaran netralitas ASN itu sebenarnya berawal dari informasi awal yang didapat Bawaslu Kabupaten Paser, dan diputuskan dalam pleno untuk penelusuran. Dan pada Rabu (4/11) kita putuskan mengetahui, bahwa ada dugaan netralitas ASN yang dilakukan salah satu orang terlapor,” sambungnya.

Pihaknya pun langsung memanggil oknum ASN terlapor, untuk memberikan klarifikasi terkait postingannya di dunia maya dan saat itu mengaku akun facebooknya di hack.

“Menyampaikan bahwa akun facebook yang digunakan mendukung salah satu paslon, katanya dihack, kami tunggu tetapi tidak punya bukti. Ya akunnya sekarang sudah ditutup, setelah mendapat surat panggilan dari Bawaslu,” terangnya.

Untuk itu pihak Bawaslu pun bakal bersurat ke instansi terkait, khususnya posisi kerja oknum ASN itu. Diterangkannya, didalam aturan ASN ada kode etik.

“Kami berencana meneruskan untuk ke instansi terkait, PPK ASN tersebut dengan membuat surat kemudian menyerahkannya besok,” ujar dia.

Nur Hamid berharap untuk ASN bersifat netral. Ia pun mengajak masyarakat untuk kerja sama. Dimana berperan aktif jika melihat adanya pelanggaran netralitas, jangan segan memberikan informasi kepada Bawaslu.

“Misal, ada informasi ASN yang ikut dalam kegiatan kampanye atau tak netral agar diinformasikan ke Bawaslu Paser, kami akan tindaklanjuti hal tersebut. Misalnya tak punya bukti untuk melaporkan, sampaikan sebagai bentuk informasi awal, kami nanti yang menelusuri, tetapi ada modal, dalam artian bukan isu, contohnya ada screen shoot,” tandasnya. (/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.