
Samarinda, helloborneo.com – DPRD Kaltim turut merespons penahanan dua mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat unjuk rasa, menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (5/11/2020) lalu.
Ditemui di kompleks DPRD Kaltim, Gedung D pada Selasa (10/11/2020), Syafruddin anggota Komisi III, Sutomo Jabir anggota Komisi II, Romadhony Putra Pratama anggota Komisi I, Sigit Wibowo Wakil Ketua DPRD Kaltim, dan Baharuddin Demmu Wakil Ketua Komisi II menyempatkan diri untuk menemui awak media.
Disampaikan Syafruddin dia bersama anggota DPRD Kaltim yang lain akan menyambangi Polresta Samarinda dan ingin mengetahui lebih lanjut terkait perkembangan penahanan mahasiswa berinisial FR dan WJ.
“Kami ingin ke Polresta Samarinda. Pertama ingin bersilaturahmi sekaligus membesuk adik-adik mahasiswa. Dan kami ingin jadi jaminan supaya mereka bisa dibebaskan,” ungkap Syafruddin, Senin (10/11/2020)
Sementara itu, Demmu juga berharap bahwa kedatangan mereka nanti bisa menjadi jalan agar dua mahasiswa bisa dibebaskan. Namun, DPRD Kaltim akan tetap menghargai proses hukum yang tengah berjalan.
Kedatangan perwakilan DPRD Kaltim ke sana juga untuk mengetahui perkembangan kasus saat ini. Sekitar pukul 12.18 Wita, perwakilan DPRD Kaltim tiba di Polresta Samarinda.
Kedatangannya disambut oleh Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono. Saai itu Syafruddin menyampaikan bahwa dia bersama anggota DPRD Kaltim ingin menjenguk mahasiswa yang masih ditahan, sekaligus ingin keduanya dibebaskan.
“Kami sudah siap menjembatani aspirasi para mahasiswa, tuntutannya apa akan kami sampaikan,” imbuh Dedi.
Selepas bertemu dengan AKBP Dedi Agustono, kepada media Syafruddin menyampaikan bahwa sebagai warga negara maka ada hak untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Perihal perangkat administrasi, pihak DPRD Kaltim akan menyiapkannya meskipun beberapa anggota DPRD Kaltim siap menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan.
“Hari ini kami belum bisa bertemu dengan dua mahasiswa itu karena disampaikan kepolisian bahwa hasil tes rapid mereka reaktif. Mereka sudah tes swab juga, masih menunggu hasil,” ungkap Syafruddin saat ditemui di Polresta Samarinda.
Ditambahkan Demmu, dia dan rekan-rekan lain tak dapat memungkiri bahwa begitu prihatin dengan peristiwa yang terjadi. Sehingga mereka berniat untuk mencari jalan terbaiknya. Dan ada ruang untuk penangguhan yang harus dikomunikasikan lebih lanjut. (/sop/hb)