
Tana Paser, helloborneo.com – Selama bulan ramadan, mobil keliling Adminduk milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser tidak beroperasi.
Dikatakan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Paser, M Ari Padriansyah saat mobil pelayanan keliling Adminduk tidak beroperasi tersebut berfungsi memudahkan masyarakat yang jauh dari ibu kota sehingga dapat melakukan perekaman e-KTP .
“Mobil tersebut berfungsi untuk pelayanan administrasi kependudukan itu diberikan demi memudahkan masyarakat yang hingga saat ini masih belum bisa melakukan perekaman e-KTP karena alasan geografi yang jauh dari pusat pemerintahan,” katanya di ruang kerjanya, Rabu (28/4/2021)
Lanjut mobil keliling tersebut akan difungsikan di lokasi pasar dan desa yang dilalui kendaraan roda empat. Tidak semua titik akan dimasuki kendaraan tersebut.
Pelayanan e-KTP selama bulan Ramadan Disdukcapil Paser, hanya diberikan di kantor saja. Namun Disdukcapil telah menyediakan pelayanan perekaman E-KTP di enam kecamatan dari 10 kecamatan yang ada di kabupaten Paser yakni kecamatan Kuaro, Long Ikis, Muara Komam, Batu Sopang, Tanah Grogot Tanjung Harapan.
Ia mengatakan dari enam kecamatan tersebut, semua dapat digunakan pada siang hari, kecuali di kecamatan Tanjung Harapan tidak bisa karena listrik di kawasan tersebut tidak beroperasi selama 24 jam.
“Baru enam kecamatan yang tersedia alat perekam E-KTP, untuk yang empat kecamatan belum tersedia alatnya dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Kecamatan yang belum memiliki alat perekaman meliputi Kecamatan Muara Samu, Pasir Belengkong, Batu Engau dan Longkali.
“Untuk di Kecamatan Muara Samu kecamatan di Desa Muser terkendala juga masih terkendala jaringan internet,” katanya.
Ari mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk datang ke kecamatan terdekat yang telah menyediakan alat perekaman tanpa harus membawa surat pengantar. (/sop/hb)